MPR: Covid-19 Belum Terkendali, Jangan Buru-Buru Relaksasi PSBB

Bisnis.com,04 Mei 2020, 15:24 WIB
Penulis: John Andhi Oktaveri
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo atau Bamsoet mengingatkan bahwa relaksasi atas Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebaiknya tak dilakukan sebelum kecepatan penularan Covid-19 bisa dikendalikan.

Menurutnya, saat ini kecepatan penularan Covid-19 belum bisa dikendalikan. Hal itu terbaca dari pertambahan jumlah pasien setiap hari.

"Memang benar semua orang merasakan tidak nyaman karena terus berdiam di rumah. Namun, demi kesehatan dan keselamatan banyak orang, relaksasi PSBB hendaknya tidak perlu terburu-buru," katanya.

Karena itu, Bamsoet menyebut penerapan PSBB yang konsisten masih diperlukan terlebih di Jakarta sebagai episentrum Covid-19.

Hal serupa juga sebaiknya dilakukan untuk wilayah Jawa Barat dan Jawa Timur.

“Jikapun hendak melakukan pelonggaran PSBB, Pemerintah Pusat hendaknya mendengar pertimbangan kepala daerah.” Ujar Bamsoet.

Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR, Muchamad Nabil Haroen menyatakan bahwa wacana pelonggaran PSBB harus dikaji secara matang dengan mengedepankan beberapa pertimbangan strategis.

“Pemerintah harus merujuk pada tujuan utamanya, yakni menjaga nyawa, keamanan dan kesejahteraan rakyat. Memang PSBB menjadikan ekonomi melambat, yang pada akhirnya berdampak pada sirkulasi keuangan dan pendapatan warga. Ini yang harus dikaji, bagaimana mengelola ketahanan pangan, pendapatan warga, sekaligus penanganan medis,” kata Nabil dalam keterangan tertulis, Senin (4/5/2020).

Jikapun relaksasi PSBB diberlakukan, tambahnya, maka harus ada peraturan ketat physical distancing, dan pemakaian masker.

“Jadi warga harus diberitahu bahwa kita berada dalam kehidupan dengan pola hidup baru dengan mengutamakan kesehatan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini