Menkumham Ingatkan Dirjen Imigrasi Baru soal Pengawasan WNA di Tengah Covid-19

Bisnis.com,04 Mei 2020, 14:08 WIB
Penulis: Lorenzo Anugrah Mahardhika
Ratusan WNA Atre mengurus 'Izin Tinggal Keadaan Terpaksa' di Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Antrean meluber hingga ke jalan di luar lokasi kantor. Forto: twitter BaleBengongn

Bisnis.com, JAKARTA – Jhoni Ginting resmi dilantik sebagai Direktur Jenderal Imigrasi menggantikan Ronny Sompie pada Senin (4/5/2020).

Sebelumnya, dia menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kemenkumham. Dia ditunjuk Menkumham Yasonna Laoly sebagai Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Imigrasi pada akhir Januari 2020 lalu setalah Ronny Sompie dicopot dari jabatannya.

Dalam pidato seusai pelantikan, Yasonna mengatakan sebagai pintu masuk negara-negara lain ke Indonesia, Dirjen Imigrasi diharapkan dapat mengamankan lalu lintas orang asing agar tidak menyalahi aturan. Hal ini semakin penting dilakukan mengingat pandemi virus corona yang tengah terjadi.

Selain itu, mereka juga harus memberikan perhatian terhadap TKI dan WNI yang pulang dari negara-negara seperti Malaysia, Arab Saudi, dan lainnya. Mereka juga perlu tetap diperiksa sesuai dengan prosedur kedatangan virus corona (Covid-19).

“Dirjen Imigrasi juga perlu memberi ruang bagi warga umum untuk turut terlibat mengawasi lalu lintas WNA atau WNI ilegal,” katanya pada Senin (4/5/2020).

Yasonna juga berharap Jhoni dapat melakukan penegakan hukum keimigrasian dengan baik dan benar, termasuk menutup seluruh celah untuk melakukan pungli, termasuk dengan memaksimalkan kerja Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA).

Dia melanjutkan, pelayanan keimigrasian harus dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan. Hal ini diharapkan terus berjalan dengan maksimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Adapun, posisi Inspektur Jenderal Kemenkumham yang ditinggalkannya kini diisi oleh eks Kapolda Riau Irjen (Pol) Andhap Budhi Revianto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nurbaiti
Terkini