Dampak PSBB, Peritel Mega Perintis (ZONE) Rumahkan Sebagian Karyawan

Bisnis.com,04 Mei 2020, 18:43 WIB
Penulis: Ria Theresia Situmorang
Direktur Independen PT Mega Perintis Tbk Luki Rusli (dari kiri), berbincang dengan Direktur Utama FX Afat Adinata Nursalim, Direktur Verosito Gunawan, dan Direktur Cuntoro Kinardi sebelum paparan publik di Jakarta, Senin (24/6/2019)./Bisnis-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA – Emiten ritel, garmen dan trading PT Mega Perintis Tbk. (ZONE) mengakui pandemi Covid-19 telah mempengaruhi operasi perseroan dan entitas anak, serta operasi pelanggan dan pemasok perusahaan dan entitas anak.

Dikutip laporan keuangan perseroan yang diunggah di laman keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), sampai dengan tanggal 19 Maret 2020, pandemi telah menyebabkan penurunan penjualan yang sangat signifikan.

"Dan langkah strategis yang dilakukan perseroan adalah merumahkan sebagian karyawan sales promotion," papar manajemen.

Hal tersebut diakibatkan penutupan sementara toko-toko perusahaan dan entitas anak yang berada di pusat-pusat perbelanjaan, serta penghentian sementara produksi pakaian oleh entitas anak perseroan.

Dengan adanya penurunan penjualan yang sangat signifikan tersebut, akan berdampak pada terhambatnya pembayaran pokok dan bunga pinjaman kepada kreditur, pembayaran kepada pemasok dan pembayaran sewa kepada pemberi sewa oleh perusahaan dan entitas anak.

Lebih lanjut, manajemen terus memantau secara seksama operasi, likuiditas dan sumber daya yang dimiliki perusahaan dan entitas anak, serta bekerja secara aktif untuk mengurangi dampak saat ini dan dampak masa depan dari situasi ini yang belum pernah dialami sebelumnya.

Sebagai bagian dari usaha perusahaan dan entitas anak untuk menghadapi dan mengelola kondisi ekonomi akibat dari pandemi, perusahaan dan entitas anak mengambil sejumlah langkah.

Pertama, menerapkan program penghematan secara berkesinambungan, seperti mengurangi beban operasi yang tidak penting.

Kedua, melakukan pembicaraan secara teratur dengan para kreditur, pemasok dan pemberi sewa untuk menginformasikan status kemampuan perusahaan dan entitas anak untuk memenuhi kewajibannya serta perkembangan dari waktu ke waktu.

Ketiga, meninjau kembali rencana pengeluaran barang modal, investasi dan ekspansi dan terakhir meningkatkan produktifitas karyawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hafiyyan
Terkini