Juventus Ingatkan Paul Pogba, Tak Ada Gaji Besar!

Bisnis.com,04 Mei 2020, 16:57 WIB
Penulis: M. Syahran W. Lubis
Gelandang Manchester United Paul Pogba/Reuters/Andrew Boyers

Bisnis.com, JAKARTA – Paul Pogba tidak dapat mengharapkan gaji besar jika dia memutuskan untuk meninggalkan Manchester United untuk klub lain musim panas ini, menurut Chief Football Officer Juventus, Fabio Paratici.

Keuangan tim-tim sepak bola terkena dampak dramatis karena pandemi virus corona Covid-19 yang telah menghentikan pertandingan dan liga di seluruh dunia.

Pogba menerima gaji besar di United dan kemungkinan akan mengharapkan kenaikan gaji jika dia meninggalkan Old Trafford ke Juventus atau Real Madrid—dua klub yang belakangan santer disebut-sebut pelabuhan barunya—dalam jendela transfer musim panas ini.

Pemain Timnas Prancis bergabung kembali dengan United—klub pertama nya dalam karir profesional—dari Juventus dengan nilai 89 juta pound sterling pada 2016 dan dipahami bahwa Setan Merah akan mencari bayaran yang sama jika mereka ingin menjualnya di jendela transfer berikutnya.

Berbicara kepada Sky Italia dan dilansir Football365 pada Senin (4/5/2020), Paratici memperingatkan Pogba: “Paul Pogba adalah pemain yang fantastis, kami mengenalnya sebagai juara. Tetapi, sesuatu akan berubah setelah krisis corona, karena secara logis gaji yang dituntut seseorang pada level sebelumnya akan sulit didapat. Atau, setidaknya, dia akan memiliki lebih sedikit klub yang siap membayar uang itu."

Tentang mengapa Pogba tidak bisa mendapatkan upah yang sama dengan Cristiano Ronaldo, Paratici menambahkan: "Cristiano adalah pemain yang berbeda dari yang lainnya. Dia membawa pertumbuhan pendapatan yang luar biasa dan eksponensial, mewakili merek yang hampir sebesar klub."

Dia melanjutkan: "Klub tentu akan memiliki lebih banyak kesulitan untuk dihadapi, jadi dengan penghasilan lebih sedikit, kita harus lebih kreatif dan elastis, menemukan formula berbeda untuk kesepakatan transfer.“

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini