Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah emiten perbankan memilih langkah konservatif dengan memupuk pencadangan sebagai persediaan antisipasi risiko kredit macet.
Langkah konservatif ini diyakini akan menjaga kinerja perusahaan dalam jangka panjang. Pasalnya pemulihan pencadangan akan mendongkrak laba atau jika tekanan ekonomi berlanjut, pencadangan dalam jumlah memadai akan membuat bisnis tetap dapat melaju.
Kebijakan peningkatan biaya pencadangan atau cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) itu telah diatur dalam Pedoman Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 71 yang berlaku mulai tahun ini. Beleid anyar itu menggantikan PSAK 55.