Ringankan Biaya Kuliah Mahasiswa, PTKIN Siapkan 3 Skema

Bisnis.com,05 Mei 2020, 18:17 WIB
Penulis: Rayful Mudassir
Ilustrasi lulusan perguruab tinggi./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) telah menyiapkan tiga skema meringankan beban mahasiswa terdampak Covid-19.

“Usulan para Pimpinan PTKIN untuk meringankan beban mahasiswa diapresiasi Menteri Agama,” kata Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam M. Arskal Salim GP melalui keterangan resmi di Jakarta, Selasa (5/5/2020).

Dia mengatakan, skema tersebut telah dibahas bersama dalam rapat koordinasi daring antara Ditjen Pendidikan Islam dan pimpinan PTKIN se-Indonesia, 30 April 2020.

Pertama, memberi kesempatan bagi tiap mahasiswa yang ekonomi orang tuanya terdampak akibat wabah Covid-19 untuk mengajukan surat permohonan banding Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada masa pembayaran semester ganjil 2020-2021. Permohonan tersebut diajukan langsung kepada Rektor atau Ketua tiap-tiap kampus.

“Mengingat tidak semua orang tua mahasiswa terkena dampak Covid-19, tentu upaya banding hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar terdampak, misalnya orang tuanya terkena PHK atau sebab lainnya yang relevan,” tuturnya.

Kedua, PTKIN memberikan bantuan atau subsidi paket data internet bagi mahasiswa guna membantu mereka mengikuti proses pembelajaran daring dengan maksimal. Saat ini sebagian PTKIN telah menjalin kerjasama dengan provider indosat dan telkomsel untuk membantu meringankan mahasiswa kebutuhan mahasiswa.

Ketiga, melakukan gerakan empati sosial secara massif. Adapun jenis dan bentuk gerakan ini diserahkan kepada PTKIN masing-masing. Dia mencontohkan seperti UIN Walisongo yang menyisihkan honor tunjangan jabatan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di kampus dan masyarakat sekitar.

Langkah tersebut kata dia, diambil dengan memperhatikan aspirasi mahasiswa. Pihaknya berhadap skema ini dapat menjadi solusi bersama.

“Tentu kita memperhatikan dan memahami menurunnya ekonomi mahasiswa atau wali mahasiswa, maupun kesulitan akibat pemberlakukan pembelajaran jarak jauh atau daring,”terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Oktaviano DB Hana
Terkini