Rumah Penerima Bansos Covid-19 di Pekanbaru akan Diberi Label

Bisnis.com,05 Mei 2020, 10:48 WIB
Penulis: Dwi Nicken Tari
Satpol PP Kota Pekanbaru bersama aparat gabungan masih mendapati masyarakat yang nongkrong hingga malam hari. Padahal saat ini sedang pandemi virus corona (Covid-19). -pekanbaru.go.id

Bisnis.com, PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru akan memberikan tanda di rumah penerima bantuan sosial yang diberikan selama pandemi Covid-19. Hal itu bertujuan untuk menghindari penerima bantuan yang tidak tepat sasaran.

Firdaus, Wali Kota Pekanbaru, menilai pemberian tanda di rumah penerima bansos akan efektif untuk menjamin bantuan pemerintah dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Selama pembagian bansos dari Pemkot Pekanbaru sejak awal Ramadan ini, santer diberitakan mengenai masyarakat yang menolak bansos tersebut. Pasalnya, masyarakat Kota Pekanbaru yang saat ini menjalani Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kecewa dengan realisasi pemberian bansos dari Pemkot Pekanbaru.

Beberapa masyarakat menolak bansos tersebut karena bantuan yang diberikan tidak sesuai dengan data yang diberikan kepada pemerintah.

"Camat bisa koordinasi dengan tim di lapangan, agar bisa dipastikan penerima bantuan tepat sasaran," kata Firdaus, seperti dikutip dari keterangan resmi pada Selasa (5/5/2020).

Adapun, tanda yang akan dipasang akan disesuaikan dengan kelompok penerima bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) yang mendapat bantuan dari pemerintah pusat, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan kelompok masyarakat rentan miskin yang mendapat bantuan dari pemerintah daerah.

Firdaus menyampaikan bahwa pihaknya juga melakukan verifikasi data calon penerima bantuan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial.

"Nantinya petugas bakal mengidentifikasi calon penerima ini, pemerintah fokus pada calon penerima yang terdampak ekonomi akibat Covid-19," imbuh Firdaus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini