Ini Tiga Sektor Produktif Banjir Pembiayaan Tekfin P2P Lending

Bisnis.com,05 Mei 2020, 14:50 WIB
Penulis: Wibi Pangestu Pratama
Karyawan menunjukan aplikasi KoinWorks saat meluncurkan KoinP2P di Jakarta, Kamis (20/2/2020).

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia mengungkapkan tiga sektor bisnis utama yang mengalami peningkatan pembiayaan melalui layanan tekfin peer-to-peer atau P2P lending selama masa pandemi virus corona.

Ketua Harian Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah pandemi Covid-19 memberikan dampak perekonomian lintas sektoral. Meskipun sebagian besar sektor bisnis mengalami tekanan, terdapat tiga sektor bisnis yang menggeliat dan mencatatkan pertumbuhan pembiayaan dari tekfin P2P lending yang mendorong kinerjanya.

"Sebagian besar peningkatan pembiayaan kepada sektor produktif. Berdasarkan informasi yang kami terima dari para anggota AFPI, utamanya di pendanaan produktif ada beberapa sektor yang permintaannya meningkat," ujar Kuseryansyah kepada Bisnis, Selasa (5/5/2020).

Pertama, bisnis distribusi peralatan kesehatan dan layanan kesehatan. Menurut Kuseryansyah, usaha kecil dan menengah di bidang farmasi, obat-obatan, dan alat pendukung kesehatan mencatatkan peningkatan pembiayaan seiring tingginya kebutuhan kesehatan.

Kedua, sektor distribusi pangan yang mencakup produk agrikultur, makanan dalam kemasan, dan sejenisnya. Sektor ini memiliki traksi positif dan juga sangat berperan dalam mendukung stabilitas sosial ekonomi selama penyebaran Covid-19, melalui pemenuhan kebutuhan pokok.

Ketiga, telekomunikasi dan ekosistem online. Sektor ini menjadi layanan yang semakin banyak mendukung kehidupan sehari-hari dan berpotensi untuk terus berkembang seiring pergeseran pola konsumsi masyarakat.

Berdasarkan Statistik Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK), outstanding pinjaman fintech pada Maret 2020 tercatat senilai Rp14,79 triliun. Jumlahnya tumbuh 12,4% (year-to-date/ytd) dari posisi akhir 2019 senilai Rp13,15 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini