BFI Finance Setujui 12.000 Permohonan Keringanan Kredit

Bisnis.com,05 Mei 2020, 16:38 WIB
Penulis: Arif Gunawan
Karyawan melayani nasabah di kantor PT BFI Finance Indonesia, Serpong, Tangerang Selatan, Senin(6/3)./JIBI-Endang Muchtar

Bisnis.com, JAKARTA -- PT BFI Finance menyatakan sebanyak 40 persen pengajuan relaksasi atau keringanan kredit yang diterima perseroan, telah disetujui.

Direktur Keuangan dan Corporate Secretary BFI Finance Sudjono menjelaskan secara total ada sekitar 30.000 pengajuan keringanan kredit setelah satu bulan prosesnya dibuka.

"Sudah ada sekitar 30.000 pengajuan keringanan kredit yang kami terima dari para nasabah, dengan nilai kontrak kredit sekitar Rp2 triliun," ujarnya kepada Bisnis, Selasa (5/5/2020).

Setelah melalui proses pemeriksaan lapangan, sebanyak 40 persen di antaranya atau sekitar 12.000 pengajuan sudah lolos seleksi dan debitur terkait mendapatkan keringanan pembayaran angsuran dengan rentang waktu 3 bulan hingga 12 bulan.

Adapun sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan mencatat sampai 27 April 2020, ada sebanyak 166 perusahaan pembiayaan dari industri keuangan non bank atau IKNB yang telah memberikan layanan restrukturisasi atau keringanan kredit.

Jumlah pengajuan keringanan kredit terhitung sejumlah 620.650 debitur dengan total nilai kontrak kredit mencapai Rp38,56 triliun.

Nasabah yang telah lolos seleksi lapangan oleh perusahaan pembiayaan mencapai sebanyak 253.185 debitur, dengan total kontrak kredit yang direlaksasi senilai Rp13,2 triliun.

Sementara itu sisanya sebanyak 367.464 debitur lainnya, dengan nilai kontrak kredit Rp25,36 triliun masih menunggu proses pemeriksaan lapangan oleh perusahaan pembiayaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini