Kabar Terbaru! Plafon Subsidi Keringanan Kredit Bakal Ditambah

Bisnis.com,06 Mei 2020, 11:12 WIB
Penulis: Feni Freycinetia Fitriani
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan melalui streaming di Jakarta, Rabu (29/4/2020). Dok. Bank Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyebutkan jika pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang membahas program terkait dengan restrukturisasi kredit ke sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Program yang disebut Program Pemulihan Ekonomi ini menurutnya sedang disusun OJK bersama pemerintah dan akan diumumkan tidak lama lagi. Di dalam program tersebut salah satunya diatur mengenai restrukturisasi atau keringanan kredit ke UMKM.

"Isinya ada penundaan angsuran pokok dan bunga 6 bulan dan kemungkinan tambahan plafon dari kredit. Ini sedang proses," katanya dalam live streaming, Rabu (6/5/2020).

Perry menambahkan pemerintah dan OJK sedang membuat rincian mengenai pelaksanaan kebijakan restrukturisasi kredit yang telah diumumkan sebelumnya.  Selain mengenai restrukturisasi kredit UMKM, Perry juga menyebut akan diatur mengenai keringanan kredit untuk segmen korporasi dan komersial.

Dia menambahkan di tengah perlambatan ekonomi akibat pandemi corona, pertumbuhan kredit ke depan akan lebih banyak dipengaruhi oleh kebijakan restrukturisasi dalam Program Pemulihan Ekonomi tersebut.

"BI mendukung penyaluran kredit melalui penyediaan likuiditas dengan tambahan Rp503,8 triliun. Kalau bank perlu tambahan, akan kami tambah," jelasnya.

Terkait dengan potensi pemangkasan suku bunga untuk mendukung penyaluran kredit, Perry mengatakan dalam kondisi seperti saat ini lebih efektif melalui penyediaan likuiditas. "Kebijakan suku bunga diprioritaskan untuk stabilisasi nilai tukar," ujar Perry.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini