Volume PUAB Turun Sepanjang April 2020, Bagaimana Likuiditas Bank?

Bisnis.com,06 Mei 2020, 13:04 WIB
Penulis: Ni Putu Eka Wiratmini
Karyawan melintas didekat logo Bank Indonesia di Jakarta, Senin (30/12/2019). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Pasar Uang Antar Bank dalam bentuk rupiah maupun valuta asing mengalami penurunan volume sepanjang April 2020. Apakah likuiditas bank masih aman?

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan, volume pasar uang antar bank (PUAB) denominasi rupiah pada April 2020 mengalami penurunan menjadi Rp9,1 triliun. Jumlah tersebut lebih rendah dari pada posisi bulan sebelumnya yang sebesar Rp12,6 triliun. 

Begitu juga dengan PUAB valuta asing (valas) yang rata-rata volumenya sebesar US$306,698 menjadi US$204,233 pada April 2020. Meskipun demikian, OJK menilai kondisi PUAB Rupiah dan Valas tersebut masih terhitung terjaga.

Sementara itu, pengamat ekonomi dari Perbanas Institute Piter Abdullah mengatakan penurunan volume PUAB mengindikasikan bank-bank cenderung melindungi kondisi masing-masing.

Kondisi ini pun tidak dapat dijadikan patokan atas likuiditas perbankan secara keseluruhan karena pasar PUAB diikuti oleh bank yang jumlah pesertanya sangat terbatas dan juga tersegmentasi.

"Penurunan volume PUAB tidak bisa dijadikan indikasi bahwa kondisi likuiditas yang masih aman, justru bisa sebaliknya," katanya kepada Bisnis, Selasa (5/5/2020).

Menurutnya, untuk melihat kondisi likuiditas individual bank, dapat mengacu pada pengajuan permintaan fasilitas likuiditas ke Bank Indonesia. Fasilitas lending Bank Indonesia bisa menjadi ukuran dalam memastikan apakah likuiditas bank dalam keadaan yang aman.

Hanya saja, umumnya, bank tidak akan mau meminjam likuiditas ke Bank Indonesia. Pasalnya, meminjam likuiditas di Bank Indonesia memiliki stigma buruk di industri perbankan. "Ada stigma buruk kalau sampai bank pinjam ke Bank Indonesia, yang pinjam di Bank Indonesia adalah mereka yang kesulitan likuiditas," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini