5 Berita Populer Finansial, BPK Ungkap Kelemahan Pengawasan OJK Terhadap Sejumlah Bank. Ini Daftarnya dan Menimbang Untung Rugi Bank BJB Selamatkan Bank Banten

Bisnis.com,06 Mei 2020, 16:43 WIB
Penulis: Laras Devi Rachmawati
Pengunjung gerai Slik menunggu panggilan petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (5/2/2020). Bisnis/Abdurachman

1. BPK Ungkap Kelemahan Pengawasan OJK Terhadap Sejumlah Bank. Ini Daftarnya

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyimpulkan bahwa implementasi pengawasan Otoritas Jasa Keuangan kepada beberapa bank secara individual tidak sepenuhnya sesuai dengan ketentuan.

Salah satu poin yang disoroti BPK adalah ketidaksesuaian pengawasan atas PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. (BEKS), PT Bank Bukopin Tbk. (BBKP), dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk..

Baca berita selengkapnya di sini.

2. Sebanyak 7 Bank Masuk Catatan Merah BPK. Ini Rinciannya

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah merilis Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II/2019.

Dalam laporan tersebut, BPK menyatakan pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap 7 bank secara individual tidak sepenuhnya sesuai ketentuan.

Baca berita selengkapnya di sini.

3. Mohon Maaf! Bos BI Menolak Cetak Uang

Bank Indonesia (BI) menegaskan pihaknya tidak akan mencetak uang sesuai dengan desakan dari sejumlah pihak.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan kebijakan mencetak uang kemudian disalurkan kepada masyarakat tidak sesuai dengan kebijakan moneter di dalam negeri.

Baca berita selengkapnya di sini.

4. Ada Corona, Permintaan Pinjaman Produktif Fintech justru Naik

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyatakan terdapat peningkatan pembiayaan produktif melalui layanan fintech peer-to-peer atau P2P lending selama masa pandemi virus corona.

Ketua Harian AFPI Kuseryansyah menjelaskan bahwa pandemi Covid-19 memberikan dampak lintas sektoral, tak terkecuali terhadap industri jasa keuangan seperti fintech P2P lending. Hal tersebut menurutnya turut memengaruhi tren pembiayaan melalui layanan teknologi finansial (tekfin).

Baca berita selengkapnya di sini.

5. Menimbang Untung Rugi Bank BJB Selamatkan Bank Banten

Proses penyelamatan PT BPD Banten Tbk. (BEKS) terus berjalan.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan proses teknis penyelamatan Bank Banten saat ini diserahkan kepada jajaran direksi PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJBR) setelah pihaknya, selaku pemegang saham pengendali terakhir (PSPT) Bank BJB, menandatangani letter of intent dengan Gubernur Banten Wahidin Halim, selaku PSPT Bank Banten pada 2 pekan lalu.

Baca berita selengkapnya di sini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Oktaviano DB Hana
Terkini