Kasus ABK di Kapal China, Fadli Zon Minta Pemerintah Bertindak Tegas

Bisnis.com,07 Mei 2020, 09:23 WIB
Penulis: Fitri Sartina Dewi
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mendatangi kantor KPU di Jakarta, Jumat (3/5/2019)/JIBI/Bisnis-Jaffry Prabu Prakoso

Bisnis.com, JAKARTA – Mantan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mendesak pemerintah untuk melakukan investigasi dan mengusut dengan tuntas kasus yang dihadapi anak buah kapal (ABK) Indonesia di kapal berbendera RRT. 

Hal itu disampaikan melalui cuitannya di akun twitternya @fadlizon, Kamis (7/5/2020). Pernyataan politisi Partai Gerinda ini disampaikan untuk menanggapi berita yang viral mengenai nasib ABK Indonesia yang bekerja di kapal China.

Fadli meminta pemerintah untuk segera mencari tahu kebenaran mengenai kasus yang menimpa ABK Indonesia yang bekerja di kapal China. 

Sebelumnya, berita mengenai kondisi para ABK Indonesia ini juga telah diberitakan oleh media Korea, MBC. 

“Ini harus diusut tuntas dan diinvestigasi. Kalau benar berita MBC maka negara harus menuntut pihak China,” tulis Fadli dalam cuitannya.

Selain praktik perbudakan, imbuh Fadli, apa yang dilakukan terhadap ABK Indonesia jelas pelanggaran HAM dan penghinaan terhadap Rakyat Indonesia. 

“Kita bukan budak China,” tegas Fadli. 

Dalam cuitannya itu, Fadli juga menandai akun Kementerian Luar Negeri @Menlu_RI, Kementerian Ketenagakerjaan @KemnakerRI dan Presiden Joko Widodo @Jokowi.

Sementara itu, sebelumnya youtuber Korea Jang Hansol melalui channel youtubenya Korea Reomit menceritakan berita yang sedang viral di Korea mengenai ABK Indonesia yang bekerja di kapal China.

Jaringan televisi Korea, MBC memberitakan mengenai jenazah ABK Indonesia yang dibuang ke laut. Selain itu, para ABK juga dipaksa untuk bekerja selama 30 jam dalam sehari, hanya diberi air minum yang berasal dari air laut yang difiltrasi, dan diberi upah yang sangat rendah.

Adapun, informasi mengenai kondisi para ABK di kapal China ini diperoleh saat kapal berlabuh di Busan, Korea. 

Menanggapi pemberitaan tersebut, Kementerian Luar Negeri RI juga menyatakan akan memberi perhatian serius atas permasalahan yang dihadapi ABK Indonesia di kapal penangkap ikan asal China yaitu Longxin 605 dan Tian Yu 8.

Dua kapal tersebut membawa 46 pekerja WNI dan 15 diantaranya dari kapal Long Xin 629.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini