Ini 4 Faktor Harga Properti Bisa Terkoreksi

Bisnis.com,07 Mei 2020, 17:21 WIB
Penulis: Ilham Budhiman
Foto udara perumahan di kawasan Margaasih, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (7/4/2020). Bisnis/Rachman

Bisnis.com, JAKARTA - Pakar properti memaparkan sejumlah faktor terjadinya koreksi harga properti yang dialami oleh sejumlah subsektor dan segmen di tahun ini.

Direktur Pusat Studi Properti Indonesia Panangian Simanungkalit menyatakan bahwa harga properti bisa turun setidaknya dilatarbelakangi oleh empat faktor.

Pertama, pasar tengah mengalami kelebihan pasok. Artinya, kata Panangian, tingkat permintaan jauh lebih sedikit dibandingkan dengan tingkat pasokan tersebut.

Kedua, perekonomian atau daya beli masyarakat menurun akibat penurunan Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Ketiga, tingkat permintaan properti menurun akibat penurunan perekonomian atau PDB.

"[Faktor] keempat, terjadi krisis ekonomi yang menyebabkan meningkatnya pengangguran akibat pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan swasta terjadi secara besar-besaran," katanya pada Bisnis, Kamis (7/5/2020).

Panangian menjelaskan bahwa saat ini koreksi harga memang terjadi untuk sejumlah subsektor seperti perumahan mewah, perkantoran, serta apartemen kelas menengah dan atas dengan segmen harga di atas Rp1 miliar.

Alasannya, segmen tersebut terdampak seluruh faktor sehingga harga properti ikut tertekan atau menurun. "Koreksi harga tersebut kira-kira dikisaran 10 persen hingga 20 persen," ujarnya.

Sebaliknya, lanjut dia, koreksi harga tidak terjadi bagi subsektor rumah subsidi, perumahan dan apartemen segmen menengah bawah dengan harga dibawah Rp1 miliar mengingat faktor yang terdampak hanya nomor dua, tiga dan keempat.

Managing Partner of Strategic Advisory Coldwell Banker Commercial Indonesia Tommy Bastami mengatakan bahwa saat ini memang terjadi penyesuaian harga properti di pasar primer.

Penyesuaian harga tersebut biasanya terjadi dalam bentuk promo dan jangka waktu pembayaran.

"Secara umum pergerakan harga di pasar primer dipengaruhi oleh pasokan dan permintaan. Pada saat permintaan menurun akan ada kecenderungan harga untuk tetap stagnan," katanya.

Sementara itu, dia mengatakan bahwa koreksi harga telah terjadi di pasar sekunder. Tanpa menyebut persentase, Tommy menilai bahwa penurunan tersebut terbilang rendah.

Executive Director 99 Group Irvan Ariesdhana menyatakan bahwa di situs jualbeli properti 99.co, pengembang belum mengoreksi harga jualnya secara gamblang per unit. Sebaliknya, penurunan harga di pasar sekunder telah terjadi memasuki kuartal I/2020 ini.

"Penurunan volume penjualan juga memang telah terjadi. [Soal koreksi harga] saya belum punya cukup data untuk dijadikan sampling berapa besar penurunannya," ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Novita Sari Simamora
Terkini