Realisasi Pendapatan Sumut 2019 Rp13,08 Triliun, 2020 Diproyeksi lebih Rendah

Bisnis.com,07 Mei 2020, 14:10 WIB
Penulis: Azizah Nur Alfi
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi (topi hitam) bersama petani memanen bawang merah di Desa Liang Pematang, Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (2/5/2020). -ANTARA

Bisnis.com, MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatra Utara melaporkan realisasi pendapatan daerah pada 2019 sebesar Rp13,08 triliun, setara dengan 93,23% dari target yang dipasang yaitu Rp14,03 triliun. Meluasnya penyebaran virus corona pada awal tahun ini membuat penerimaan pendapatan diperkirakan bakal lebih rendah.

Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi menjelaskan pendapatan daerah tersebut berasal dari pendapatan asli daerah (PAD), dana perimbangan, dan pendapatan daerah lain yang sah.

Dia memerinci PAD terealisasi Rp5,76 triliun atau 91,68% dari target yang dipasang yaitu Rp6,28 triliun. Realisasi dana perimbangan mencapai Rp7,30 triliun atau 94,37% dari target Rp7,74 triliun. Selanjutnya, pendapatan daerah lain yang sah terealisasi Rp17,68 miliar atau 125% dari target yang dipasang yaitu Rp14,07 miliar.

Sementara belanja daerah sebesar Rp14,73 triliun, terdiri atas belanja tidak langsung Rp10,32 triliun dan belanja langsung Rp4,40 triliun. Sedangkan pembiayaan daerah sebesar Rp981,17 miliar.

"Pendapatan daerah yang ditargetkan Rp14,03 triliun, mampu direalisasikan Rp13,08 triliun," paparnya dalam rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2019, dalam keterangan resmi dikutip pada Kamis (7/5/2020).

Sebelumnya, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Sumatra Utara Ismael P Sinaga mengatakan wabah Covid-19 secara signifikan memengaruhi pertumbuhan ekonomi nasional, termasuk perekonomian Sumatra Utara. Pendapatan daerah yang ditetapkan dalam APBD 2020 juga akan terdampak corona.  

BPKAD memperkirakan akan terjadi penurunan pendapatan sebesar Rp1,02 triliun, atau 7,39% dari target penerimaan pendapatan daerah tahun ini sebesar Rp13,8 triliun.

Pendapatan yang menurun bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari pajak daerah, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) masing-masing diasumsikan mengalami penurunan sebesar 15%.

Juga yang bersumber dari lain-lain pendapatan asli daerah yang sah mengalami penurunan 25,73%. Begitu pula, target penerimaan yang bersumber dari dana transfer pusat juga mengalami penurunan.

"Penurunan pendapatan dari target Rp13,8 triliun adalah Rp1,02 triliun," katanya kepada Bisnis belum lama ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini