Pelonggaran PSBB Bisa Dilakukan, Asal....

Bisnis.com,08 Mei 2020, 19:27 WIB
Penulis: Aprianus Doni Tolok
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati/Reuters/Toru Hanai

Bisnis.com, JAKARTA – Wacana pelonggaran aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam waktu dekat harus merujuk pada kondisi tren penambahan kasus terkini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa keputusan yang diambil Presiden Joko Widodo dan kabinetnya didasarkan pada data Covid-19 terkini.

"Kalau pada Mei sudah dilihat ada perkembangan yang membaik, melandai, atau menurun, policy-nya [bisa] di-adjust. Kita minta semua rakyat ikut menjaga, karena kalau tidak, virus menyebar ke mana-mana," kata Menkeu dalam konferensi pers di Jakarta pada Jumat (8/5/2020).

Menurutnya, untuk menyesuaikan kebijakan atau aturan diperlukan pertimbangan di banyak sisi, termasuk sektor perekonomian.

Namun, Sri Mulyani memastikan bahwa keselamatan masyarakat tetap menjadi pertimbangan utama pemerintah dalam merevisi aturan atau kebijakan.

Meski demikian, dia tidak memungkiri bahwa masyarskat tetap memerlukan kegiatan ekonomi di tengah pandemi ini.

"Kesehatan dan kemanusiaan tidak bisa dinomorduakan. Jadi, kita berupaya kegiatan untuk sosial ekonomi tetap bisa dilakukan, tetapi tetap mengutamakan keselamatan," kata Menkeu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini