Said Didu vs Luhut, Said Didu Janji Penuhi Panggilan Kedua Bareskrim 11 Mei

Bisnis.com,08 Mei 2020, 12:58 WIB
Penulis: Aprianus Doni Tolok
Ulasan Refly Harun soal kasus Menko Manrinves Luhut B. Pandjaitan vs Said Didu

Bisnis.com, JAKARTA - Said Didu siap memenuhi panggilan kedua Bareskrim Polri untuk diperiksa pada 11 Mei 2020. Pernyataan itu diunggahnya lewat cuitan di akun pribadi Twitter-nya.

"Hari ini saya menerima panggilan kedua dari polisi untuk menghadiri pemerilsaan tgl 11 Mei 2020. Dengan ucapan Bismillahirah-manirrahim, sebagai warga negara yg taat hukum, saya menyatakan bahwa saya patuh mengikuti aturan hukum," cuitnya melalui akun pribadi Twitter-nya @msaid_didu pada Kamis malam (7/5/2020).

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah melakukan panggilan untuk pemeriksaan kepada Said Didu. Namun, mantan Sekretaris BUMN ini mangkir dengan alasan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Bisnis mencatat, Penasihat Hukum Said Didu, TNI (Purn) Letkol CPM Helvis mengatakan bahwa selain tengah menjalani PSBB, kondisi kliennya juga dinilai rentan sakit di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

Pemanggilan Said Didu ini adalah untuk dimintai keterangan sebagai terlapor dalam perkara pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini