Kepolisian Inggris Desak Liga Primer Digelar di Venue Netral

Bisnis.com,08 Mei 2020, 22:28 WIB
Penulis: Newswire
Pelatih Liverpool Jurgen Klopp, tim asuhannya tinggal 6 poin lagi menuju juara Liga Primer Inggris./LiverpoolFC.com

Bisnis.com, JAKARTA – Kepolisian Inggris menyerukan agar tim-tim Liga Primer bersedia meneruskan kompetisi dengan bermain di stadion netral untuk mencegah berlanjutnya pandemi virus corona.

Mark Roberts, pimpinan nasional kepolisian sepak bola, mengatakan kepada Sky bahwa dia khawatir dengan beberapa komentar terkait kondisi dimulainya kembali liga, yang dihentikan pada pertengahan Maret karena pandemi Covid-19.

Diskusi berlanjut mengenai melanjutkan pertandingan setelah klub-klub diberitahu hanya venue netral yang disetujui dari sudut pandang kesehatan dan keselamatan yang diizinkan.

Kepala Eksekutif Brighton & Hove Albion Paul Barber mengatakan timnya menentang untuk melepaskan keuntungan sebagai tuan rumah dan Christian Purslow, bos Aston Villa, mengatakan degradasi akan menjadi bencana senilai 200 juta pound.

"Hal-hal yang mulai membuat saya agak khawatir saat kita mendekati kemungkinan dimulai kembali adalah komentar-komentar yang kita dengar di pinggiran dari orang-orang yang terlibat dalam sepak bola," kata Deputi Kepala Agen Kepolisian Roberts.

"Komentar seperti 'kami mungkin terdegradasi', 'kami tidak ingin bermain di venue netral,' 'ketika kami tandang melawan mereka ada fans di stadion', 'kami bermain di kandang tanpa fans itu tidak menguntungkan', 'kami ingin memperoleh trofi'.”

"Saya memperoleh ini dalam konteks sepak bola bahwa ini semua perkara besar. Namun, dalam konteks di mana 30.000 orang meninggal (di Inggris Raya) dan totalnya masih terus bertambah, itu bukan perkara besar.”

"Kami ingin bekerja dengan sepak bola... mengembalikan musim demi alasan komersial, karena alasan moral, tapi kita harus mengingatkan diri sendiri, itu tidak bisa jika berisiko membahayakan kehidupan lebih lanjut," kata Roberts.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini