Pedagang Berstatus PDP Meninggal, Pasar Balikpapan Bakal Diperketat

Bisnis.com,08 Mei 2020, 20:31 WIB
Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
Ilustrasi Virus Corona (Covid-19)

Bisnis.com, BALIKPAPAN – Seorang pedagang pasar tradisional di Balikpapan meninggal dunia setelah dua hari berstatus pasien dalam pengawasan pandemi Covid-19 atau virus Corona. Sementara itu kegiatan jual-beli lokasi serupa tidak akan dihentikan.

Kepala Dinas Perdagangan Balikpapan, Arzaedi Rachman mengatakan bahwa pembatasan jam kunjungan juga belum akan diterapkan.

“Kalau dibatasi nanti akan berdampak pada jumlah kunjungan. Karena daya beli juga turun,” katanya, Jumat (8/5/2020).

Arzaedi menjelaskan bahwa Dinas Perdagangan akan menerapkan satu pintu masuk ke pasar tradisional atau pasar rakyat. Setiap pasar memiliki banyak akses. Itu dilakukan untuk mencegah penyebaran Corona.

Nantinya, saat memasuki pintu pertama petugas akan memeriksa suhu tubuh masyarakat lalu memeriksa perlengkapan sesuai dengan protokol seperti penggunaan masker.

“Ini sudah mau diterapkan, hanya saja personel harus dikondisikan dulu. Makanya kami juga koordinasi dengan UPT [unit pelaksana teknis]. Petugas diatur shift nya,” jelasnya.

Di sisi lain, pemerintah juga menerapkan pasar daring. Tujuannya mengurangi kegiatan masyarakat keluar rumah.

Berdasarkan data terbaru dari Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, kasus positif Corona bertambah 2 orang. Dengan begitu, total ada 38 warga terjangkit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini