Bisnis.com, JAKARTA-PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menyatakan sampai akhir April 2020 lalu, pihaknya telah menerima mandat penerbitan leasing senilai total Rp71,28 triliun dan Rp11,25 triliun di antaranya berasal dari perusahaan pembiayaan.
Kepala Divisi Pemeringkatan Jasa Keuangan Pefindo Hendro Utomo menjelaskan mandat penerbitan obligasi ini sudah diterima perusahaan, tapi belum didaftarkan.
"Kami menerima mandat paling banyak penerbitan obligasi berupa penawaran umum berkelanjutan baru, obligasi, MTN, rencana realisasi PUB, sukuk, sekuritisasi, dan surat berharga komersial, dari total Rp71,28 triliun, sebanyak Rp11,25 triliun dari perusahaan pembiayaan," ujarnya dalam telekonferen, Jumat (8/5/2020).
Dari angka tersebut, merupakan akumulasi dari permintaan sebanyak 9 perusahaan. Dengan rincian 6 perusahaan dari perusahaan multifinance senilai total Rp7 triliun, serta 3 perusahaan pembiayaan khusus senilai total Rp4,25 triliun.
Pefindo mencatat penerbitan obligasi oleh perusahaan multifinance sepanjang kuartal pertama tahun ini, mengalami penurunan signifikan dibandingkan periode sama tahun lalu.
Dari paparan Pefindo sepanjang kuartal I/2020 tercatat seluruh jumlah surat utang yang diterbitkan secara nasional mencapai Rp20,02 triliun, di mana yang diterbitkan oleh leasing hanya senilai Rp400 miliar.
Kondisi ini jauh berkurang dari tahun sebelumnya di kuartal I/2019 total surat utang yang diterbitkan mencapai Rp25,54 triliun, dan nilai surat utang yang diterbitkan leasing mencapai Rp7,41 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel