Kemenkeu Pastikan Tidak Ada Lagi Emisi Pandemic Bonds

Bisnis.com,08 Mei 2020, 14:02 WIB
Penulis: Muhamad Wildan
Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman memberikan paparan saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (6/4/2018)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan tidak ada lagi surat berharga negara (SBN) seri khusus bernama pandemic bonds untuk memenuhi pembiayaan anggaran di tengah wabah Covid-19.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman menekankan bahwa sekarang semua pembiayaan anggaran untuk menutup defisit anggaran atau above the line akan sepenuhnya dipenuhi lewat SBN reguler, tanpa seri khusus.

"Untuk yang sudah disepakati above the line, kita tidak terbitkan SBN khusus. BI diperbolehkan masuk ke pasar perdana dalam bentuk last resort lewat seri-seri yang ada," kata Luky, Jumat (8/4/2020).

Seperti diketahui sebelumnya, dalam APBN 2020 terbaru versi Perpres No. 54/2020 tertuang bahwa kebutuhan pembiayaan utang pada tahun ini secara neto sebesar Rp1.006,4 triliun.

Dalam dokumen tersebut tertulis adanya obligasi bernama pandemic bond dengan target hingga Rp449,89 triliun, sedangkan SBN neto sebesar Rp549,55 triliun.

Luky mengatakan saat ini pihaknya sedang memfinalisasi pembiayaan untuk Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dibiayai dengan SBN seri khusus.

"Ini sedang kita pikirkan, sedang kita work out dan nanti akan kami sampaikan," ujar Luky.

Sebelumnya, pada Senin (6/4) lalu, pemerintah menerbitkan obligasi global atau pandemic bond senilai US$4,3 miliar dan pendanaan tersebut akan digunakan pada 2020. Berdasarkan perhitungan kurs Rp16.000 per dolar AS, maka penerbitan pandemic bond senilai US$4,3 miliar setara dengan Rp68,8 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini