Peneliti Sebut Kurva Penyakit Menular Kunci Pelonggaran PSBB

Bisnis.com,09 Mei 2020, 01:35 WIB
Penulis: Duwi Setiya Ariyanti
Pengendara kendaraan pribadi saat jam pulang kerja memadati jalanan di Jakarta, Rabu (6/5). Sebanyak 899 perusahaan di DKI Jakarta masih melanggar aturan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dari jumlah tersebut, sebanyak 153 perusahaan yang melanggar dihentikan sementara operasionalnya. BISNIS.COM

Bisnis.com, JAKARTA— Peneliti Eijkman-Oxford Clinical Research Unit menyebut kurva penyakit menular akan memberikan data lengkap yang bisa menjadi panduan untuk memperlonggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Peneliti Eijkman-Oxford Clinical Research Unit, Iqbal Elyazar mengatakan fase dalam pandemi sebenarnya bisa dijelaskan dalan visualisasi yang telah terstandar. Adapun, dia menuturkan khusus untuk pandemi, fase-fasenya bisa diawasi melalui kurva epidemiologis atau kurva penyakit menular.

“Kurva ini biasanya digunakan untuk menjelaskan perjalanan pandemi, menentukan sumber dan kapan terjadinya penularan, menentukan puncak pandemi, memperkirakan akhir pandemi, serta mengevaluasi efektivitas tindakan pengendalian,” ujarnya, Jumat (8/5/2020) malam.

Menurutnya, klaim penurunan kasus baru virus corona yang menjadi alasan pelonggaran PSBB tak bisa diterima bila tak dijelaskan pada kurva ini. Terlebih, sejak kasus pertama muncul, kurva yang disampaikan setiap hari bukanlah kurva yang bisa diandalkan.

“Karena itu, adanya klaim terjadinya penurunan kasus baru Covid-19 cukup meragukan,” katanya.

Dia menilai agar virus corona bisa dilawan, data rekam medis, sistem informasi fasilitas kesehatan dan hasil pemeriksaan laboratorium bisa dikumpulkan serta diolah menjadi kurva epidemi berdasarkan kabupaten/kota dan provinsi.

Selain itu, data terkait tes polymerase chain reaction (PCR) juga harus dibuka. Jumlah pelaksanaan tes hingga perjalanan data hingga melahirkan kesimpulan turut diperlukan sehingga publik bisa turut memantau.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Duwi Setiya Ariyanti
Terkini