DPRD DKI Jakarta: Anies dan Pemerintah Pusat Harus Bersinergi Soal Bansos

Bisnis.com,09 Mei 2020, 07:41 WIB
Penulis: Newswire
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan didampingi Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengumumkan perpanjangan PSBB jilid II di Jakarta mulai 24 April hingga 22 Mei 2020. JIBI/Bisnis-Nancy Junita

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta didesak untuk bersinergi dengan pemerintah pusat guna menangani penyaluran bantuan sosial atau bansos bagi warga terdampak pandemi virus Corona.

Ketua Komisi E Bidang Kesra DPRD DKI Jakarta Iman Satria meminta pemerintah pusat dan daerah harus berkoordinasi dan fokus membagi tugas bansos tahap kedua yang angkanya mencapai 2 juta jiwa lebih.

"Kalau memang pemda sudah mau memberikan yang 2 juta, ya [pemerintah pusat] jangan berikan lagi kepada orang tersebut," kata Iman saat dihubungi, Jumat, 8 Mei 2020.

Pemerintah DKI Jakarta mencatat ada tambahan data penerima bansos di tahap kedua sebanyak 2 juta jiwa. Namun, jumlah ini belum final.

Iman meminta pemerintah tak mempersoalkan penyaluran bansos tahap pertama. Sebab, dia menilai, bantuan memang sudah seharusnya disalurkan kepada warga membutuhkan. Yang terpenting bantuan tersebut tidak disalahgunakan.

Politikus Partai Gerindra ini menganggap tidak mungkin data penerima bansos di Ibu Kota akan 100 persen sempurna.

"Kalau sempurna sih memang tidak akan mungkin karena ini semua serba mendadak. Yang penting niatnya baik, tulus, dan terus memperbaiki," ucap dia.

Sebelumnya, tiga menteri mempersoalkan penyaluran bansos oleh pemerintah DKI. Ketiganya, yakni Menteri Sosial Juliari Batubara, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Juliari misalnya menyoroti banyak penerima bansos dari pemerintah pusat sebelumnya sudah menerima bantuan DKI.

Di hadapan anggota DPR, Juliari menyebut, bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta pemerintah pusat untuk memasok bansos kepada warga yang tak bisa dijangkau oleh DKI. Artinya, DKI tidak memberikan data yang sama kepada Kementerian Sosial.

Bantuan sosial (bansos) khusus kepada masyarakat DKI Jakarta di tengah pandemi Covid-19 bakal sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah pusat lewat APBN.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa pemerintah DKI Jakarta tidak dapat menanggung bantuan bagi 1,1 juta keluarga penerima bansos.  Alhasil, penyaluran bantuan ini akan ditanggung oleh pemerintah pusat

"Kami dapat laporan Pemprov DKI Jakarta tidak bisa meng-cover 1,1 juta, jadi sekarang di-cover oleh pemerintah pusat," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Rabu (6/5/2020).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat mewacanakan akan ada bantuan senilai Rp1 juta per bulan per keluarga di DKI Jakarta khusus kelompok warga miskin dan rawan miskin.
Dari 3,7 juta keluarga yang disebut bakal menerima bantuan ini, 1,1 juta keluarga di antaranya bakal ditanggung oleh Pemprov DKI lewat APBD-nya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini