Tertekan Pandemi Corona, Begini Kinerja Bank Permata (BNLI) di Kuartal I/2020

Bisnis.com,09 Mei 2020, 14:29 WIB
Penulis: Fahmi Achmad
Nasabah melakukan transaksi perbankan melalui anjungan tunai mandiri Bank Permata di Jakarta, Rabu (12/2/2020). Bisnis/Dedi Gunawan

JAKARTA – Di tengah kelesuan ekonomi yang terdampak pandemi Covid-19, PT Bank Permata Tbk. masih membukukan kinerja positif selama kuartal I/2020.

Bank Permata membukukan pendapatan operasional selama kuartal I/2020 sebesar Rp2,1 triliun, atau tumbuh sebesar 15,5 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Pendapatan bunga bersih tercatat sebesar Rp1,6 triliun atau bertumbuh sebesar 15,5% year-on-year (yoy), sejalan dengan pertumbuhan kredit yang diberikan sebesar 5,7% yoy.

Pertumbuhan kredit ini terutama dikontribusikan oleh segmen Wholesale Banking.

Pendapatan berbasis biaya juga mengalami pertumbuhan sebesar 15,8% yoy, terutama dikontribusikan oleh keuntungan dari transaksi perdagangan valuta asing (valas) dan pertumbuhan pendapatan berbasis biaya dari komisi, provisi dan administrasi terkait transaksi perbankan. 

Di sisi lain, beban operasional tetap terjaga dengan penerapan disiplin manajemen biaya yang berkesinambungan.

Beban Operasional hanya mengalami peningkatan yang marjinal sebesar 3,8% yoy, sehingga Laba Operasional Sebelum Cadangan Kerugian Penurunan Nilai mengalami peningkatan yang sangat memuaskan sebesar 37,4% yoy menjadi Rp865 miliar.

Rasio efisiensi Cost to Income (CIR) Bank dengan kode saham BNLI ini membaik secara substansial menjadi sebesar 58,6% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 65,1%.

Peningkatan rasio BOPO menjadi 94% dari 88% di periode yang sama tahun lalu terutama disebabkan karena peningkatan cadangan kerugian penurunan nilai aset keuangan, sejalan dengan penerapan PSAK 71 yang efektif berlaku di 1 Januari 2020.

Pandemi COVID-19 telah menyebabkan volatilitas beberapa indikator perekonomian makro, sehingga berdampak pada peningkatan rasio kemungkinan terjadi gagal bayar di masa yang akan datang dan peningkatan cadangan kerugian secara umum. 

Selain itu dengan adanya kebijakan Pemerintah untuk menurunkan tarif Pajak Penghasilan Badan dari 25% menjadi 22% efektif sejak tanggal 31 Maret 2020, maka Bank Permata melakukan penyesuaian penurunan aset pajak tangguhan yang berakibat pada peningkatan beban pajak tangguhan sebesar Rp216 miliar.

Dengan mengecualikan dampak Covid-19 terhadap peningkatan cadangan kerugian penurunan nilai dan dampak penurunan tarif pajak penghasilan badan terhadap penurunan nilai aset pajak tangguhan, laba bersih Bank setelah normalisasi mengalami sedikit peningkatan dari Rp377 miliar menjadi Rp378 miliar.

Ridha DM Wirakusumah, Direktur Utama Bank Permata mengatakan pihaknya terus menerapkan prinsip kehati-hatian dalam kerangka manajemen risiko yang kuat untuk mendukung kebijakan-kebijakan Pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi Indonesia. 

Menurutnya, kemampuan dalam mencetak pertumbuhan kredit, dana pihak ketiga terutama dana murah dan pendapatan operasional di tengah kondisi perekonomian yang sulit ini menunjukkan pihaknya terus memainkan peranan penting dalam mendukung nasabah untuk mengelola operasional bisnis serta kebutuhan likuiditasnya dengan baik. 

"Pencapaian ini senantiasa mendorong kami untuk memberikan pengalaman dan nilai tambah yang optimal bagi nasabah kami," ujarnya dalam rilis, Sabtu (9/5).

Posisi likuiditas BNLI tetap kuat di tengah tantangan Covid-19, dengan pertumbuhan dana pihak ketiga sebesar 11,4% yoy yang terutama dikontribusikan dari dana murah (giro dan tabungan) sebesar 25,8% yoy.  

Rasio dana murah juga mengalami perbaikan yang signifikan dari tahun lalu sebesar 47,4% menjadi 53,5%.

Adapun rasio likuiditas Loan-to-Deposit (LDR) Bank Permata berada di kisaran 79,9%, yang menunjukkan pengelolaan penerimaan dan penyaluran dana masyarakan secara optimum.  

Struktur pendanaan yang baik juga berdampak positif pada marjin bunga (Net Interest Margin atau NIM) yang mengalami peningkatan menjadi 4,6% dari sebelumnya 4% di periode yang sama tahun lalu, berlawanan dengan kondisi industri perbankan secara umum yang mengalami penurunan NIM.

Di sisi kolektibilitas, rasio Non-Performing Loan (NPL) gross yang mengalami penurunan ke level 3,2% dibandingkan dengan Maret 2019 yang 3,8%.

NPL coverage ratio terus terjaga baik sebesar 152% pada Maret 2020, meningkat dibandingkan posisi Desember 2019 yang sebesar 133%.

Hal ini sejalan dengan upaya perbaikan kualitas kredit yang dilakukan dengan menerapkan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit baru serta percepatan penyelesaian kredit bermasalah melalui upaya restrukturisasi dan likuidasi.

Sementara itu posisi Common Equity Tier 1 (CET-1) dan Capital Adequacy Ratio (CAR) terjaga kuat pada di Maret 2020 sebesar 18,4% dan 19,6%, dibandingkan posisi18,3% dan 19,9% pada periode yang sama tahun lalu, jauh lebih tinggi dari ketentuan regulasi mengenai modal minimum sebesar 12,5%. 

Rasio permodalan bahkan tetap terjaga kuat setelah memperhitungkan dampak negatif dari penerapan pertama PSAK 71 mengenai penilaian cadangan kerugian instrument keuangan pada tanggal 1 Januari 2020. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fahmi Achmad
Terkini