Bisnis.com, JAKARTA — Kala itu, Direktur Utama BUMN PT Aneka Tambang (ANTM) Darmoko Slamet berusaha menahan luapan emosinya akibat kasus emas di Busang, Kalimantan Timur.
Darmoko, mantan Sekjen Departemen Pertambangan dan Energi dan Dirjen Geologi dan Sumber Daya Mineral Deptamben itu meminta pemerintah segera menyelesaikan kasus tambang emas Busang sebelum perusahaannya menginjakkan kaki di lokasi yang terletak di Pulau Kalimantan tersebut.
“Jadi, jangan sampai kita salah langkah,” sambung Darmoko seperti dikutip Koran Bisnis Indonesia di halaman muka edisi 10 Mei 1997, tepat 23 tahun yang lalu.