Konten Premium

Menahan Kembalinya para Pahlawan Devisa

Bisnis.com,11 Mei 2020, 13:31 WIB
Penulis: Dewi Aminatuz Zuhriyah
Petugas perlindungan tenaga kerja (kanan) mendampingi sejumlah pekerja migran yang dideportasi dari Malaysia di Pelabuhan Internasional PT Pelindo I Dumai di Dumai, Riau, Sabtu (7/3/2020)./ANTARA FOTO-Aswaddy Hamid

Bisnis.com, JAKARTA — Puluhan ribu pekerja migran yang masa kontraknya habis pada Mei-Juni 2020, diperkirakan segera kembali ke Indonesia. Namun, pemerintah meminta para pahlawan devisa ini menunda rencana pulang kampung.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. Untuk itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan perwakilan RI di negara penempatan dan Atase Ketenagakerjaan untuk memastikan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di luar negeri.

"Untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, kami imbau PMI untuk menunda kepulangannya sampai wabah virus corona dapat teratasi. Kepulangan PMI dapat dilakukan bagi PMI yang habis masa kontrak kerjanya, PMI yang habis masa visa kerjanya, dan/atau PMI yang dideportasi," paparnya dalam diskusi online bertema Kebijakan Penempatan dan Perlingan PMI pada Masa Pandemi Covid-19 dan Penerapan UU Nomor 18 Tahun 2017 di Jakarta, Minggu (10/5/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini