Dampak Corona, Saudi Setop Tunjangan Biaya Hidup dan Naikkan PPN

Bisnis.com,11 Mei 2020, 17:40 WIB
Penulis: John Andhi Oktaveri
Petugas memakai masker wajah pelindung saat mereka membersihkan lantai di Masjidil Haram di kota suci Mekah, Arab Saudi, 3 Maret 2020. REUTERS n

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Arab Saudi menghentikan sementara tunjangan biaya hidup dan meningkatkan pajak pertambahan nilai (PPN) sebagai bagian dari langkah untuk mengatasi dampak krisis akibat pandemi virus Corona atau Covid-19.

"Biaya hidup akan ditangguhkan pada Juni pertama, dan pajak pertambahan nilai akan dinaikkan menjadi 15 persen dari 5 persen pada Juli pertama," menurut laporan Saudi Press Agency (SPA) seperti dikutip ArabNews.com, Senin (11/5/2020).

Menteri Keuangan Mohammed Al-Jadaan mengatakan kedua langkah itu adalah bagian dari upaya untuk menopang keuangan negara. Pendapatan Arab Saudi terpukul oleh harga minyak yang rendah dan krisis wabah Covid-19 sejak beberapa bulan terakhir.

Al-Jadaan memperingatkan minggu lalu bahwa Arab Saudi harus mengambil "langkah tegas dan menyakitkan" untuk menghadapi dampak kembar pandemi virus corona dan penurunan harga minyak dunia.

“Kita harus mengurangi pengeluaran anggaran secara tajam,” kata Al-Jadaan, seraya menambahkan bahwa beberapa proyek pemerintah akan diperlambat untuk mengurangi pengeluaran.

Dia menuturkan bahwa tindakan saat ini diambil untuk memotong pengeluaran, sedangkan keuangan publik Saudi akan membutuhkan lebih banyak pengetatan karena perjalanan masih panjang ke depan.

Sementara itu, pandemi Covid-19 telah menghancurkan ekonomi global, membuat jutaan orang kehilangan pekerjaan. Amerika Serikat sendiri melaporkan lebih dari 30 juta orang menjadi pengangguran pada April.

Di seluruh dunia, Covid-19 telah menginfeksi lebih dari 4,18 juta orang dengan jumlah kematian melonjak menjadi 283.000 sejak virus Corona pertama kali terdeteksi di Wuhan, Cina pada Desember tahun lalu.

Di Arab Saudi, jumlah infeksi meningkat menjadi 39.048 kemarin dan 27.345 adalah kasus aktif dan 11.457 orang pulih dari penyakit.

Kementerian Kesehatan melaporkan terjadi tujuh kematian kemarin yang kesemuanya ekspatriat sehingga meningkatkan jumlah kematian menjadi 246 orang.

Penyelenggaraan ibadah haji hingga kini juga belum dapat dipastikan akibat penyebaran wabah tersebut. Hingga saat ini, pemerintah Indonesia masih menunggu keputusan pemberangkatan jemaah calon haji dari Pemerintah Arab Saudi pada 20 Mei mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini