Konten Premium

Mengintip Transformasi Bisnis Asuransi: Bagai Membelokkan Tanker Raksasa

Bisnis.com,11 Mei 2020, 21:59 WIB
Penulis: Anggara Pernando & Wibi Pangestu Pratama
Karyawan melintasi logo-logo perusahaan asuransi di Kantor Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Jakarta, Selasa (11/02/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat premi industri asuransi jiwa merosot cukup signifikan akibat pandemi virus corona atau Covid-19. Industri tak tinggal diam dengan melakukan lompatan berupa transformasi besar.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan industri asuransi mencatatkan perlambatan pertumbuhan. Berdasarkan catatan OJK, hingga Maret 2020 kinerja premi asuransi jiwa terkoreksi minus 13,8 persen (year-on-year/yoy). Dalam persentase ini, perolehan premi susut dari Rp44,27 triliun pada triwulan I/2019 menjadi 38,16 triliun pada tahun ini.

"Ini terkoreksi betul dengan adanya Covid-19 ini untuk industri asuransi," ujar Wimboh pada Senin (11/5/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini