Dukung Qanun, Mandiri Syariah Tambah 5 Kantor Cabang di Aceh

Bisnis.com,11 Mei 2020, 12:54 WIB
Penulis: Maria Elena
Nasabah melakukan transaksi perbankan di anjungan tunai mandiri Bank Mandiri Syariah, Jakarta, Minggu (24/2/2020). Bisnis/Triawanda Tirta Aditya
Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) menambah lima kantor cabang baru dan merelokasi tiga kantor cabang yang berlokasi di Cabang Bank Mandiri (sharing office) di Banda  Aceh menyusul rencana penerapan Qanun No. 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah di Provinsi Aceh.

Adapun, sesuai dengan Qanun tersebut seluruh layanan keuangan syariah di Provinsi Aceh harus berbasis syariah. Masa transisi layanan konvensional harus sudah beralih ke syariah pada Januari 2022.

Direktur Mandiri Syariah Anton Sukarna menjelaskan, perluasan jaringan kantor  dilakukan untuk memudahkan akses dan meningkatkan layanan bagi masyarakat Aceh yang hendak membuka atau mengkonversi rekeningnya ke Mandiri Syariah.

"Sebagai bank syariah terbesar di Indonesia, kami mendukung penuh implementasi Qanun Bank Syariah di Aceh, dengan cara memperkuat infrastruktur jaringan serta mempersiapkan produk dan layanan terbaik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Aceh,” jelasnya, Senin (11/5/2020).

Anton mengutarakan dengan adanya layanan office sharing ini nasabah dapat melakukan transaksi perbankan secara full baik untuk layanan fasilitas pendanaan, seperti buka tabungan, deposito, giro dan transaksi sehari-hari, maupun pembiayaan.

Kelima kantor cabang baru Mandiri Syariah tersebut di antaranya Kantor Cabang Pembantu (KCP) Banda Aceh Peunayong di Jl. Pocut Baren Peunayong, KCP Banda Aceh Keutapang di Jl. Mata le-Keutapang, KCP Banda Aceh Unsyiah Darussalam di Kampus Unsyiah,  KCP Bener Meriah di Jl. Syiah Utama No 92, dan KCP Idi Rayeuk di Jl. Medan Banda Aceh.

Adapun, kantor cabang hasil relokasi adalah Kantor Cabang Pembantu (KCP) Banda Aceh Ulee Kareng di Jl. T. Iskandar No. 1 Desa Lam Glumpang, KCP Takengon di Jl. Sengeda No. 83, dan KCP Sabang di Jl. Perdagangan No. 70 Kota Bawah Barat, Kec. Sukakarya.

Region Head I Mandiri Syariah Ahmad Zailani menambahkan dengan perluasan ini, maka jaringan kantor Mandiri Syariah di Aceh saat ini menjadi 36 outlet yang didukung oleh 184 unit ATM Mandiri Syariah, Bank Mandiri dan jaringan ATM Bersama.

Ahmad mengharapkan penambahan kantor cabang dapat meningkatkan aset Mandiri Syariah di Aceh, yang pada Maret 2020 mencapai Rp2,24 triliun atau naik 57,91% dari periode tahun sebelumnya yang sebesar Rp1,41 triliun.

"Insya Allah dalam waktu dekat akan dibuka lagi 7 cabang sharing office yang berlokasi di  Banda Aceh Hasan Batoh, Cut Meutia, Lhoksemawe, Biruen, Sigli, Kuala Simpang dan Tapak Tuan," tambah Zailani.

Sementara itu Corporate Secretary Mandiri Syariah Ahmad Reza menyampaikan saat ini Mandiri Syariah terus berkoordinasi dengan Bank Mandiri sebagai induk perusahaan dalam proses pengalihan aset ke Mandiri Syariah.

"Tentunya kami akan siap melanjutkan pengelolaan aset-aset Bank Mandiri di Aceh agar nasabah dapat tetap mendapatkan layanan perbankan terbaik dari Bank Mandiri Group. Alhamdullilah kami mendapat dukungan penuh dari Bank Mandiri selaku induk agar perpindahan nasabah dan system berjalan baik,” jelasnya.

Ahmad menambahkan, pihaknya telah mendapatkan izin untuk membuka Layanan Syariah Bank (LSB) di seluruh kantor cabang Bank Mandiri di Aceh. 

Hingga Maret 2020, aset yang dimiliki Bank Mandiri di Aceh terdiri dari 47 kantor cabang, serta lebih dari 200 ribu nasabah dengan portofolio dana pihak ketiga sekitar Rp2 triliun.

“Layanan Syariah Bank ini akan membantu masyarakat untuk membuka rekening syariah, melunasi Biaya Pelaksanaan Ibadah Haji [BPIH] serta memberikan informasi lain terkait produk dan layanan syariah yang dibutuhkan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini