Ada Corona, Kredit Investasi dan Modal Kerja Tetap Melaju

Bisnis.com,11 Mei 2020, 13:01 WIB
Penulis: Ni Putu Eka Wiratmini
Aktivitas karyawan di pabrik karoseri truk di kawasan industri Bukit Indah City, Purwakarta, Jawa Barat, belum lama ini. Selain kebutuhan lapangan kerja yang semakin besar, produktivitas industri manufaktur dinilai perlu lebih digenjot guna menghindari ancaman jebakan negara berpenghasilan menengah atau middle income trap. /Bisnis-NH

Bisnis.com, JAKARTA - Pada Maret 2020, penyaluran kredit perbankan masih menujukkan peningkatan kendati ada penyebaran virus corona (Covid-19).

Pada periode tersebut, penyaluran kredit bank terpantau tumbuh 7,95 persen secara tahunan, meningkat dari Desember 2019 yang sebesar 6,08 persen.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan dari pertumbuhan tersebut, segmen kredit investasi dan kredit modal kerja menjadi pendorong.

"Dari jenis penggunaan, pertumbuhan kredit didukung oleh kenaikan kredit investasi sebesar 13,65 persen yoy dan kredit modal kerja 6,63 persen yoy," katanya dalam Live Konferensi Pers KSSK, Senin (11/5/2020).

Sementara itu, pandemi virus corona (Covid-19) berdampak pada peningkatan rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) perbankan.

Wimboh mengatakan pada kuartal I/2020, rasio NPL perbankan terpantau berada di angka 2,77 persen. Angka ini sedikit meningkat dibandingkan dengan realisasi akhir 2019 yang sebesar 2,30 persen.

Walaupun terjadi kenaikan, Wimboh menyatakan level rasio NPL bank pada kuartal I/2020 masih terjaga karena di bawah treshold sebesar 5 persen. Adapun, kenaikan NPL ini didorong oleh beberapa sektor yang terdampak pandemi.

"Pendorong NPL, yaitu sektor transportasi, industri pengolahan, perdagangan, dan rumah tangga," ujarnya.

OJK pun telah merilis kebijakan untuk meredam dampak wabah ini terhadap sektor keuangan, salah satunya adalah memberikan relaksasi bagi industri jasa keuangan agar tidak perlu membentuk tambahan cadangan kerugian kredit macet akibat dampak Covid-19 yang dapat menekan permodalan melalui relaksasi penetapan kualitas kredit/pembiayaan satu pilar dan relaksasi restrukturisasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini