Penyaluran Likuiditas Lewat Bank Jangkar Disambut Positif

Bisnis.com,11 Mei 2020, 19:00 WIB
Penulis: Muhamad Wildan
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam


Bisnis.com, JAKARTA - Penunjukan bank jangkar sebagai pihak yang menjalankan fungsi penyaluran atau channeling atas bantuan likuiditas pemerintah disambut positif. 

Seperti diketahui, bank yang kemungkinan menjadi bank jangkar adalah yang selama ini menjadi supplier pada pasar uang antar bank (PUAB).

Bank-bank yang dimaksud antara lain bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan sejumlah bank swasta.

Peneliti Ekonomi Senior Institute Kajian Strategis (IKS) Eric Alexander Sugandi mengatakan kebijakan ini merupakan langkah yang baik sebagai langkah antisipatif.

Eric menilai likuiditas rupiah saat ini masih banyak walaupun distribusinya tidak merata dan terkonsentrasi pada bank BUKU III dan BUKU IV.

"Dengan menjadikan bank-bank Himbara dan bank-bank swasta nasional yang besar sebagai bank jangkar, proses penyaluran likuiditas ke bank-bank kecil bisa lebih baik karena bank-bank jangkar jadi punya kewajiban untuk menyalurkan likuiditas mereka," kata Eric, Senin (11/5/2020).

Kebijakan ini bahkan bisa saja menjadi momentum redistribusi likuiditas yang selama ini menumpuk di bank besar. Namun, hal ini tidak mungkin otomatis terjadi dan perlu ada dorongan besar dari OJK.

Meski kebijakan untuk menambah likuiditas ini sudah dikeluarkan, Eric memandang hingga saat ini masih belum ada bank yang kesulitan likuiditas.

Walaupun kebijakan ini tampak mengistimewakan bank besar, penunjukan bank jangkar ini menurut Eric lebih dilatarbelakangi oleh alasan praktikal semata.

"Likuiditas saat ini memang terkonsentrasi di bank-bank jangkar ini dan mereka punya manajemen treasury yang lebih besar dan lebih siap dari bank-bank kecil," kata Eric.

Wakil Direktur Indef Eko Listiyanto menilai bahwa kebijakan ini bisa efektif sejauh penyediaan likuiditas oleh bank jangkar bisa transparan dan akuntabel. Transparansi dan akuntabilitas akan memperkuat stabilitas sektor perbankan secara menyeluruh.

Mengingat bank jangkar notabene adalah bank yang sudah go public dan berskala besar, maka proses dan mekanismenya harus jelas transparan agar prospek saham perbankan juga baik.

Hal ini karena bila bank jangkar menjadi channeling bagi bank yang sudah dianggap tidak memiliki prospek, bisa jadi keterlibatan bank jangkar tersebut membawa spekulasi di pasar. Oleh karenanya, aspek penilaian secara terukur tentang keterlibatan bank jangkar tetap diperlukan.

Keefektifan kebijakan ini juga bergantung pada seberapa banyak bank yang mengalami kesulitan likuiditas. Bila kesulitan likuiditas hanya terjadi pada bank kecil, maka mekanisme ini sudah cukup untuk meredam kepanikan.

"Namun jika cukup banyak bank yang bermasalah dari sisi likuiditas maka perlu juga upaya lain dari OJK, LPS dan BI," kata Eko, Senin (11/5/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini