OJK Sebut Likuiditas Bank Masih Aman di Tengah Corona, Ini Indikatornya

Bisnis.com,11 Mei 2020, 21:37 WIB
Penulis: Ni Putu Eka Wiratmini
Pegawai Bank BNI Syariah menunjukan uang rupiah di kantor cabang di Jakarta, Senin (2/3/2020). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan likuiditas perbankan masih dalam kondisi yang cukup baik.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan kondisi tersebut terlihat dari beberapa indikator kecukupan likuiditas.

"Rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga per 29 April 2020 terjaga di 24,54 persen, masih di atas threshold yang sebesar 10 persen," ujarnya Senin (11/5/2020).

Rasio tersebut meningkat dibandingkan dengan 22 April 2020 yang sebesar 22,36 persen dan Desember 2019 yang sebesar 20,86 persen.

AL/NCD secara industri juga terpantau masih tinggi, yaitu berada di level 114,91 persen pada 28 April 2020. Pada 22 April 2020, rasio AL/NCD bank berada di angka 104,89 persen, sedangkan threshold atau ambang batas berada di level 50 persen.

"Selain itu, volume dan suku bunga pasar uang antar bank (PUAB) tercatat masih stabil," katanya.

Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo juga menegaskan walaupun deposito mengalami perlambatan karena pendapatan masyarakat turun di tengah pandemi, kondisi likuiditas bank masih aman.

Hal ini disebabkan BI telah melakukan kebijakan quantitative easing untuk mendukung manajemen likuiditas sektor perbankan di Tanah Air.

Perry memerinci kebijakan BI untuk mendukung likuiditas bank melalui quantitative easing dilakukan dengan penurunan giro wajib minimum (GWM), pembebasan pemenuhan giro ke BI untuk bank-bank yang tidak memenuhi rasio intermediasi selama satu tahun, dan fasilitas repo SBN yang dimiliki oleh bank.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini