Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan likuiditas industri perbankan masih dalam kondisi yang cukup baik.
Kondisi tersebut terlihat dari beberapa indikator kecukupan likuiditas, seperti rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga per 29 April 2020 yang berada di angka 24,54 persen.
Angka ini naik dibandingkan dengan 22 April 2020 yang sebesar 22,36 persen dan Desember 2019 yang sebesar 20,86 persen, serta masih di atas threshold yang sebesar 10 persen
Kendati demikian, Direktur Utama PT Bank Mayapada Internasional Tbk. Hariyono Tjahjarijadi menyatakan tidak melihat banyak perubahan dalam kondisi pelonggaran likuditas pada kuartal kedua tahun ini.
Bahkan, dia menyebutkan kondisi likuditas di pasar akhir-akhir ini justru semkain mengetat seiring dengan menguatnya anjuran beberapa pihak untuk penempatan dana hanya pada Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) IV.
"Saya rasa tidak melonggar, justru sebaiknya mengetat akibatkan suku bunga deposito di pasar. Apalagi kan di pasar dibuat issue bahwa lebih baik menempatkan dana di bank BUKU IV, sehingga terjadi perebutan dana di pasar," katanya.
Hariyono pun berharap otoritas pengawas serta otoritas terkait manpu menjaga kepercayaan masyarakat dalam menempatkan dananya di bank manapun karena mendapatan pengawaasan yang sama ketatnya dari berbagai pihak.
Sementara itu, Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja mengakui ada sedikit pelonggaran likuditas yang membuat perseroan mampu menurunkan suku bunga dana mahalnya.
Hanya saja penurunan itu bukan tidak digunakan untuk meningkatkan margin bunga bersih (net interest margin/NIM), tetapi untuk memberi kelonggaran bagi para debitur.
"Deposito bunga turun, restrukturisasi kredit juga bunganya turun, sehingga tidak terlalu berdampak pada margin," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel