Penanganan Covid-19, Gugus Tugas: Kegiatan Ekonomi Masyarakat Harus Tetap Jalan

Bisnis.com,12 Mei 2020, 12:18 WIB
Penulis: Nyoman Ary Wahyudi
Ilustrasi-Orang-orang menggunakan masker saat berkumpul di Bund di Shanghai, China, Sabtu (14/3/2020). Bloomberg/Qilai Shen

Bisnis.com, JAKARTA - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menegaskan kegiatan ekonomi dan sosial masyarakat harus tetap berjalan di tengah usaha pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19.

“Tidak ada trade off antara kesehatan dan kegiatan ekonomi masyarakat. Dua-duanya harus berjalan,” kata Tim Pakar Ekonomi Gugus Tugas Beta Yulianita Gitaharie saat memberi keterangan pers di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Selasa (12/5/2020).

Kendati demikian, Beti menuturkan, pihaknya tetap fokus untuk menyelamatkan nyawa dan meminimalkan angka kematian ketika aktivitas ekonomi masyarat tetap berjalan di tengah pandemi Covid-19.

“Jika kita amati Covid-19 ini telah membawa perubahan terhadap sendi-sendi kehidupan masyarakat. Ada istilah The New Normal itu adalah gaya hidup baru yang semua dilakukan dari rumah untuk mencegah penyebaran virus,” kata dia.

Sebelumnya, Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra menilai langkah pemerintah melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dengan mengizinkan masyarakat di bawah usia 45 tahun untuk bekerja, sebagai kebijakan yang kontraproduktif.

“Buat kami dari praktisi kesehatan publik, langkah ini mundur sekali. Justru masyarakat di bawah 45 tahun tersebut lebih banyak terinfeksi virus dengan kriteria tanpa gejala atau OTG,” kata Hermawan melalui pesan suara kepada Bisnis, Jakarta, pada Senin (11/5/2020).

Dia mengkhwatirkan pelonggaran PSBB itu justru bakal menimbulkan sejumlah transmisi lokal penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat. Apalagi, lanjutnya, moda transportasi dan izin kembali bekerja diumumkan secara terbuka kepada masyarakat.

“Tidak ada analisis yang bisa mengarah pada kurva landai sejauh ini. Malahan kasus setiap hari naik bahkan diumumkan semakin signifikan,” kata dia.

Pemerintah melonggarkan pembatasan kegiatan di tengah pandemi virus Corona (Covid-19) kepada masyarakat berusia kurang dari 45 tahun. Hal ini dilakukan guna menekan dampak ekonomi yang timbul akibat pandemi tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini