Bisnis.com, JAKARTA -- PT Asuransi Jiwa Taspen menyatakan ikut merasakan dampak penyebaran virus Corona di Tanah Air, sehingga pendapatan premi perseroan mengalami penurunan mulai April lalu.
Melly Eka Chandra Head of Corporate Secretary Taspen Life menjelaskan hampir semua industri asuransi mengalami penurunan pendapatan premi.
"Termasuk di Taspen Life juga, karena terdapat keterbatasan untuk bisa bertemu calon nasabah [akibat Covid-19]," ujarnya kepada Bisnis, Selasa (12/5/2020).
Selain pembatasan tersebut, calon nasabah asuransi yang telah ditawarkan menjadi peserta, mengalami kendala bisnis dan aktivitas ekonomi, sehingga memutuskan untuk menunda sementara waktu menjadi peserta asuransi.
Melly menjelaskan kinerja perseroan pada kuartal pertama 2020 masih menunjukkan hasil positif, di mana pendapatan premi 3 bulan pertama mengalami kenaikan sebesar 33 persen dibandingkan dengan periode sama tahun sebelumnya.
Namun, memasuki kuartal kedua atau mulai April lalu, dampak Covid-19 kian berasa terhadap pendapatan premi Taspen Life.
"Karena dampak keterbatasan bertemu nasabah untuk memasarkan produk serta secara kondisi ekonomi ada perusahaan yang bisnisnya mengalami kendala," ujarnya.
Untuk melihat dampak lebih jelasnya, Melly menyebutkan akan terlihat pada laporan kinerja kuartal kedua, atau setelah Juni 2020 mendatang.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa kinerja pertumbuhan premi industri asuransi jiwa merosot cukup signifikan akibat pandemi virus corona.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan bahwa terdapat koreksi kinerja industri asuransi per Maret 2020, khususnya asuransi jiwa. Industri asuransi mencatatkan perlambatan pertumbuhan.
Berdasarkan catatan OJK, pada Maret 2020 premi asuransi jiwa terkoreksi hingga negatif 13,8 persen (year-on-year/yoy) dengan premi senilai 38,16 triliun. Jumlah tersebut menurun dari perolehan premi pada Maret 2019 senilai Rp44,27 triliun.
Menurut Wimboh, kinerja asuransi jiwa mencatatkan koreksi lebih dalam dari negatif 0,38 persen yoy pada Desember 2019, yakni dengan perolehan premi Rp185,3 triliun atau turun dari posisi Desember 2018 senilai Rp186,04 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel