Tes Swab Drive Thru di RSUI Depok, Ini Cara & Jadwalnya

Bisnis.com,12 Mei 2020, 21:40 WIB
Penulis: Newswire
Ilustrasi tes swab Covid-19 drive thru./Antara

Bisnis.com, DEPOK – Layanan tes dengan metode swab polymerase chain reaction (PCR) untuk virus corona Covid-19 di Depok, Jawa Barat, bertambah. Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) membuka layanan tersebut drive thru di area parkir Gedung RSUI di Kampus UI.

Direktur Utama RSUI, Astuti Giantini mengatakan layanan swab PCR drive thru ini bertujuan memudahkan masyarakat yang ingin mendeteksi diri dari penularan virus corona dengan cepat dan mudah.

"Hal ini juga untuk menekan penyebaran virus karena mereka tidak perlu keluar dari mobil sehingga melindungi orang yang dites," ungkapnya melalui keterangan tertulis pada Selasa (12/5/2020).

Dia mengutarakan proses pengambilan swab dilakukan dengan cepat oleh tenaga medis yang sudah terlatih. Sampel swab yang telah diambil akan diuji di Laboratorium Terpadu RSUI dan hasil pemeriksaan akan dikirimkan via Whatsapp.

Bagi masyarakat yang ingin melakukan pemeriksaan swab PCR Covid-19 dapat mengikuti tata cara pertama melakukan pendaftaran dan pengisian form melalui pesan WhatsApp di nomor 081291139113 (maksimal H-1, pukul 15.00) dan melakukan pembayaran via transfer bank.

Selanjutnya petugas akan melakukan verifikasi dan kemudian pasien menerima notifikasi jadwal pemeriksaan, Pasien datang ke drive thru RSUI sesuai jadwal pemeriksaan, dilakukan pengambilan sampel swab oleh petugas medis, dan hasil pemeriksaan dikirimkan via WhatsApp.

RSUI membuka layaanan pemeriksaan swab PCR RSUI setiap hari Senin hingga Sabtu, pukul 08.00-12.00 (dengan perjanjian).

RSUI juga melayani pemeriksaan rapid test melalui drive thru. Petugas medis akan melakukan pengambilan sampel darah dengan pasien tetap berada di dalam mobil.

Mekanisme pendaftaran rapid test drive thru sama seperti halnya pemeriksaan swab PCR, pasien harus mendaftar terlebih dahulu untuk mendapatkan jadwal pemeriksaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini