Konten Premium

Sahnya UU Minerba yang Penuh Kritikan

Bisnis.com,12 Mei 2020, 21:39 WIB
Penulis: Yanita Petriella
Petugas mengawasi proses penimbunan batu bara di Tambang Air Laya, Tanjung Enim, Sumatra Selatan, Minggu (3/3/2019)./Bisnis-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA — Setelah 4 tahun dibahas, akhirnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Mineral dan Batu Bara (Minerba) atas Revisi Perubahan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara resmi disahkan menjadi UU.

Pengesahan itu dilakukan dalam Sidang Paripurna DPR pada Selasa (12/5/2020). Langkah itu tetap diambil kendati dari sembilan fraksi di Komisi VII DPR, fraksi Partai Demokrat menolak mengesahkannya.

Pembahasan revisi UU 4/2009 sebenarnya sudah mulai dilakukan sejak 2016, yang merupakan hasil inisiatif DPR periode 2014-2019. Namun, Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) baru mulai dipersiapkan 2 tahun kemudian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini