Berapa Jumlah Dana Darurat yang Harus Disiapkan di Masa Pandemi Covid-19?

Bisnis.com,12 Mei 2020, 17:50 WIB
Penulis: Maria Elena
Tips Keuangan. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Pandemi Covid-19 yang memukul hampir seluruh sektor ekonomi menimbulkan kondisi ketidakpastian, tidak hanya pada keberlangsungan dunia usaha, tetapi juga pada kondisi keuangan pribadi.

Usaha yang tadinya baik-baik saja bisa jadi mengalami penurunan kinerja dan omzet. Karyawan yang sebelum wabah Covid-19 cukup sejahtera pun akan terdampak karena pandemi yang terjadi.

Misalnya saja sektor yang dinilai paling terpengaruh oleh pandemi yakni sektor pariwisata, termasuk perhotelan yang memberikan efek domino ke sektor-sektor pendukungnya, seperti penjual oleh-oleh.

Selain itu, karyawan yang saat ini bekerja dari rumah atau work from home juga dipastikan pendapatannya akan berkurang, karena ada tunjangan yang tidak diberikan, bahkan ada juga perusahaan yang mulai memangkas gaji untuk menjaga keberlangsungan perusahaan tersebut.

Keberadaan dana darurat menjadi urgen di tengah situasi yang penuh ketidakpastian ini, terkhusus bagi pekerja yang mengalami penurunan pendapatan. Apalagi, ketidakpastian akibat pandemi Covid-19 membuat banyak perusahaan mulai mengalami penurunan omzet sehingga jika pandemi berkepanjangan dikhawatirkan perusahaan tidak akan bertahan lama.

Perencana Keuangan One Shield Consulting Budi Raharjo mengatakan, biasanya dalam kondisi normal, perencana keuangan merekomendasikan dana darurat yang harus disiapkan adalah 3 hingga 6 bulan rata-rata pengeluaran per bulan.

"Harapannya kalau butuh pengeluaran tiba-tiba bisa diambil dari dana darurat, misalnya perbaikan kendaraan atau ada anggota keluarga yang butuh pinjaman. Kemudian juga untuk antisipasi PHK, yang kemungkinan dibutuhkan 3-6 bulan baru mendapat pekerjaan baru," katanya, Selasa (12/5/2020). 

Namun, dalam kondisi pandemi Covid-19 ini, menurut Budi dana darurat harus disiapkan lebih panjang, minimal 6 hingga 12 bulan. "Saat ini, kita butuh lebih panjang, ini pandemi global, perekonomian sudah pasti mengalami perlambatan, jadi butuh dana darurat lebih panjang," tuturnya.

Menurutnya, ketika aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dibuka kembali pun, akan dilakukan secara bertahap, efek ekonomi dari pelonggaran ini dinilai bisa panjang, sehingga dana darurat yang dibutuhkan minimal 6 bulan hingga 12 bulan.

Budi mengatakan kondisi pandemi Covid-19 ini bisa menjadi pembelajaran tentang pentingnya memiliki pondasi keuangan saat kondisi ekonomi dan pendapatan sedang dalam kondisi bagus.

"Dulu perencana keuangan misalnya bilang siapkan dulu dana darurat atau asuransi kesehatan sebelum investasi, dulu kan tidak relevan, sekarang terbukti bahwa kita memerlukan pondasi keuangan karena ekonomi berubah-ubah," ujarnya.

Budi menambahkan, seharusnya pengalaman krisis di tahun 1998 dan 2008, serta krisis saat ini yang disebabkan oleh wabah Covid-19 membuat kita berkaca, bahwa sangatlah penting menyiapkan dana darurat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini