Pemkot Bandung Sidak 34 Pasar Tradisional Antisipasi Daging Oplosan

Bisnis.com,12 Mei 2020, 14:05 WIB
Penulis: Dea Andriyawan
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung langsung menggelar pemeriksaan kepada 34 pasar tradisional terkait adanya temuan penjual daging celeng di Kabupaten Bandung.

Kepala Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar mengatakan pemeriksaan tersebut langsung dilakukan untuk memastikan pasar-pasar di Kota Bandung bebas dari pengoplosan daging sapi oleh daging celeng.

"Hasilnya hingga pukul 13.00 WIB 25 pasar tidak ditemukan daging celeng," kata Gin Gin saat dihubungi, Selasa (12/5/2020).

Menurutnya, dalam sidak tersebut petugas gabungan yang terdiri dari BPOM, Disdagin, dan Dinkes melakukan uji pada sampel dengan menggunakan test kit dan mini lab.

"Hasilnya semua negatif," jelas dia.

Selain pasar tradisional, dia juga mengatakan pemeriksaan juga akan dilakukan di pasar modern. Setidaknya ada enam pasar modern besar di Kota Bandung yang akan diperiksa.

Ia memastikan, selama ini daging sapi yang dijual di pasaran Kota Bandung adalah dengan sistem daging sapi segar. Artinya, daging sapi yang datang ke Kota Bandung adalah sapi hidup yang dipotong di rumah potong yang dimiliki Pemerintah Kota Bandung.

"Kita punya rumah potong Arjuna dan Cirangrang, jadi datang kesini hidup, kemudian dipotong disini, fresh," jelas Gin Gin.

Meski demikian, ia tetap meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati dan teliti saat berbelanja kebutuhan pokok di pasar.

"Harus perhatikan, bedanya daging sapi dan daging celeng," kata dia. (K34)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini