Konten Premium

Angkutan Penyeberangan Terombang-ambing Pandemi, 'Transfusi Darah' Dinanti

Bisnis.com,12 Mei 2020, 13:50 WIB
Penulis: Rinaldi M. Azka & John A. Oktaveri
Pemudik berada di atas kapal terlihat dari Pelabuhan Ketapang Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (5/5/2020). Penyeberangan di Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk sempat dilakukan pembatasan larangan mudik guna mencegah penyebaran COVID-19, tapi sejumlah pemudik tujuan Jawa pada Selasa (5/5) malam masih berdatangan, sedangkan dari Pelabuhan Ketapang menuju Bali hanya angkutan logistik./ANTARA FOTO-Budi Candra Setya

Bisnis.com, JAKARTA — Kombinasi antara kebijakan pembatasan transportasi dari pemerintah pusat, protokol kesehatan, dan perbedaan mekanisme pembatasan sosial di berbagai daerah membuat pelaku usaha angkutan penyeberangan kehabisan darah. Transfusi dari pemerintah pun menjadi jalan keluar yang diharapkan.

Pengusaha angkutan penyeberangan mengklaim mengalami kerugian paling besar akibat larangan melayani penumpang dan kendaraan pribadi setelah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan aturan larangan mudik Lebaran 2020.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) Khoiri Soetomo menyatakan sekarang, kapal roll-on roll-off (ro-ro) tidak bisa melayani penumpang biasa karena ada aturan larangan mudik seperti yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini