Bridgestone Berikan Layanan Home Servis di Palembang

Bisnis.com,13 Mei 2020, 11:40 WIB
Penulis: Newswire
Layanan Bridgestone home service. /ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA - Pelayanan ke rumah pelanggan (home service) bagi konsumen ban Bridgestone hadir di Palembang, menyusul disetujuinya penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran Covid-19 di kota ini.

Bridgestone Indonesia mendukung inisiatif dari jaringan penjualannya di Palembang, Sumber Ban, yang memberikan kemudahan pemesanan layanan ban melalui WhatsApp Messenger.

Pelanggan dapat mengirimkan gambar ban untuk menunjukkan jenis ban dan kondisi ban, dan menerima rekomendasi dari mekanik terkait dengan ban, layanan dan biaya produk dan layanan.

"Program layanan home service Sumber Ban diperkenalkan untuk memastikan bahwa ban mobil pelanggan terawat selama masa PSBB. Layanan home service ini juga selaras dengan kebijakan pemerintah untuk mendorong masyarakat agar tetap di rumah selama periode ini," kata Yuichi Asaoka, Direktur Pemasaran Bridgestone Indonesia, Rabu (13/5/2020).

Di rumah pelanggan, mekanik dapat menyediakan berbagai layanan ban seperti penggantian ban, balancing, dan pengisian nitrogen ban.

Untuk melindungi keselamatan dan kesejahteraan karyawan Sumber Ban dan pelanggan Bridgestone, mekanik akan dilengkapi dengan masker dan sarung tangan ketika mengunjungi rumah pelanggan.

“Layanan yang disediakan oleh Sumber Ban memastikan pelanggan Bridgestone di Palembang dapat merawat ban kendaraan mereka dalam keamanan dan kenyamanan di rumah mereka sendiri. Kesehatan karyawan dan pelanggan kami adalah prioritas utama kami,” tambah Asaoka.

Kementerian Kesehatan telah menyetujui usulan PSBB untuk Kota Palembang dan Kota Prabumulih yang telah menjadi zona merah transmisi lokal Covid-19 sejak April 2020.

Penetapan PSBB Palembang sesuai Keputusan Menkes RI Nomor HK.01.07/MENKES/307/2020, dan penetapan PSBB Prabumulih sesuai Keputusan Menkes RI Nomor HK.01.07/MENKES/306/2020.

Gubernur Sumsel Herman Deru akan menginstruksikan masing-masing wali kota untuk membuat peraturan kepala daerah dan direncanakan segera menyampaikan keterangan resmi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini