Survei BI : Kenaikan Harga Properti Residensial Melambat

Bisnis.com,13 Mei 2020, 12:26 WIB
Penulis: Ilham Budhiman
Pekerja sedang mengaduk semen pada proyek pembangunan klaster perumahan./Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA — Survei harga properti residensial Bank Indonesia mengindikasikan kenaikan harga properti residensial di pasar primer melambat.

Kenaikan indeks harga properti residensial (IHPR) tercatat tumbuh sebesar 1,68 persen secara tahunan (year on year/yoy) atau lebih rendah dibandingkan 1,77 persen (yoy) pada kuartal sebelumnya. 

BI mencatat bahwa perlambatan IHPR terutama terjadi pada rumah tipe menengah dan besar yang tercatat tumbuh masing-masing sebesar 1,36 persen (yoy) dan 0,86 persen (yoy). Angka itu lebih rendah dibandingkan dengan kuartal sebelumnya sebesar 1,44 persen (yoy) dan 1,03 persen (yoy).

"Berdasarkan wilayah, pertumbuhan IHPR secara tahunan tertinggi terjadi di Kota Medan 7,14 persen dan Makassar 2,43 persen," tulis Bank Indonesia dalam laporannya, Rabu (13/5/2020).

BI memprediksi perlambatan IHPR diperkirakan berlanjut pada kuartal II/2020 sebesar 1,56 persen (yoy).

Secara kuartal, IHPR pada kuartal I/2020 tercatat sebesar 0,46 persen secara kuartalan (quarter to quarter/qtq) atau lebih tinggi dibandingkan dengan kuartal sebelumnya sebesar 0,30 persen. Hanya saja, angka itu lebih rendah 0,54 persen (qtq) pada kuartal yang sama tahun lalu.

BI menyatakan bahwa peningkatan harga tersebut sejalan dengan pola musiman penyesuaian harga penawaran yang dilakukan pengembang perumahan setiap awal tahun. 

Adapun, kenaikan harga properti residensial terjadi pada tipe rumah kecil dan menengah yang masing-masing 0,61 persen dan 0,57 persen dibandingkan dengan kuartal sebelumnya sebesar 0,26 persen dan 0,32 persen. Sebaliknya, rumah tipe besar tercatat sebesar 0,19% atau turun 0,32 persen secara kuartalan.

Kenaikan harga properti residensial tertinggi terjadi di Kota Makassar sebesar 1,17 persen, Bandung 0,87 persen, dan Surabaya 0,82 persen. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Zufrizal
Terkini