PSBB Palembang: Aktivitas Ekonomi, Khususnya Jasa Terdampak Signifikan

Bisnis.com,13 Mei 2020, 10:10 WIB
Penulis: Dinda Wulandari
Petugas wisma atlet melintasi pintu Wisma Atlet Jakabaring Palembang, Sumatera Selatan, Senin (30/3/2020). Pemerintah Proviinsi Sumsel menyiapkan 900 unit kamar Wisma Atlet Jakabaring Palembang untuk menampung Orang Dalam Pemantauan (ODP) paparan COVID-19./ANTARA FOTO-Feny Selly

Bisnis.com, PALEMBANG – Penetapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Kota Palembang dinilai akan berdampak signifikan terhadap aktivitas perekonomian kota tersebut.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Hari Widodo mengatakan perekonomian Kota Palembang sangat bergantung pada jasa. 

“Ketika aktivitas ekonominya [akibat PSBB] berkurang jadi akan berdampak sekali, karena Palembang tidak punya komoditas seperti daerah lain di Sumsel,” katanya, Rabu (13/5/2020).

Selain itu, Hari menambahkan, Palembang merupakan hub bagi kabupaten/kota di Sumsel di mana aktivitas perekonomian provinsi itu dominan berada di Palembang. Sebagai hub, maka Pemerintah Kota Palembang juga perlu memastikan pelayanan publik tetap berjalan di kota itu.

“PSBB juga akan berpengaruh terhadap distribusi oleh karena itu pemerintah perlu memprioritaskan angkutan untuk bahan pokok,” kata Hari.

Diketahui, Kementerian Kesehatan telah menetapkan PSBB Kota Palembang melalui SK yang terbit pada 12 Mei 2020. 

Persetujuan PSBB tersebut mengingat bahwa telah terjadi peningkatan dan penyebaran kasus Covid-19 yang signifikan dan cepat, serta diiringi dengan adanya transmisi lokal di Kota Palembang.

PSBB kota itu juga sudah sesuai dengan hasil kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi dan lainnya.

Sementara itu berdasarkan data yang dilansir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumsel per Rabu (13/5/2020), jumlah kasus positif Covid-19 mencapai 151 orang. 

Adapun jumlah orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 2.465 orang dan pasien dalam pengawasan sebanyak 191 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nurbaiti
Terkini