Disoroti BPK dalam Audit Pengawasan OJK, Ini Tanggapan Bank Yudha Bhakti (BBYB)

Bisnis.com,13 Mei 2020, 22:22 WIB
Penulis: M. Richard
Bank Yudha Bhakti. /bankyudhabhakti

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Yudha Bhakti Tbk. mengklaim telah menyelesaikan permasalahan batas maksimum pemberian kredit (BMPK) dan penghapusan buku atas kredit yang dihadapi perseroan di tahun lalu. 

Hal tersebut disampaikan sehubungan dengan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap perbankan yang disinggung dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II/2019.

Penyelesaian permasalahan BMPK dan hapus buku kredit tersebut sudah diuraikan secara jelas dan gamblang dalam laporan keuangan Bank Yudha Bhakti tahun buku 2019 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Kanaka, Puradiredja Suhartono (anggota dari Nexia International) dengan opini wajar sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia. 

Manajemen perseroan menyebutkan, saat ini pun perseroan dalam proses merealisasikan hasil RUPS tahun lalu yaitu menambah modal pada semester I/2020, untuk dapat naik kelas menjadi Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) II. 

“Hal ini dilakukan melalui mekanisme Penawaran Umum Terbatas III (PUT III) atau Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) kepada pemegang saham,” kata manajemen dalam siaran pers yang diterima Bisnis, Rabu (13/5/2020).

Adapun, menyiasati strategi dalam menghadapi tantangan masa depan, perseroan bersama-sama dengan PT Akulaku Silvrr Indonesia (Akulaku) sebagai salah satu pemegang saham bersiap untuk mengembangkan bisnis serta bertransformasi menuju perbankan digital. 

Hal ini juga sebagai bentuk kesiapan Perseroan dalam menghadapi tantangan industri keuangan di masa depan, yang akan lebih banyak didominasi oleh transaksi digital. 

Tiga besar pemilik saham mayoritas  di PT Bank Yudha Bhakti antara lain PT Akulaku Silver Indonesia dengan kepemilikan saham sebesar 24,08 %, PT Gozco Capital sebesar 21,76%, dan PT ASABRI (Persero) sebanyak 20,13%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini