Viral Keramaian Pemudik di Bandara Soekarno-Hatta, Begini Penjelasan Angkasa Pura II

Bisnis.com,14 Mei 2020, 14:35 WIB
Penulis: Lorenzo Anugrah Mahardhika
Suasana di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta pada Kamis (14/5) pagi./Instagram@jktinfo

Bisnis.com, JAKARTA - PT Angkasa Pura II (Persero) mengklarifikasi informasi yang beredar di dunia maya tentang adanya antrean penumpang di Terminal 2 pintu 4 Bandara Soekarno Hatta. 

Senior Manager Branch Communications & Legal Bandara Soekarno Hatta Febri Toga mengatakan bahwa pada Kamis (14/5/2020) memang sempat terjadi antrean calon penumpang pesawat.

Antrean tersebut terjadi di posko pemeriksaan dokumen perjalanan yang terletak di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada pukul 04.00 WIB.

Menurut Febri, personel PT Angkasa Pura II telah berusaha mencegah terjadinya antrean terlalu panjang. Namun, calon penumpang pesawat yang datang cukup banyak terjadi di Terminal 2 pintu 4.

"Antrean di posko verifikasi dokumen terjadi mulai pukul 04.00 WIB, calon penumpang yang mengantre pada jam tersebut memiliki tiket pesawat untuk penerbangan antara pukul 06.00-08.00 WIB," ujarnya dikutip dari keterangan pers, Kamis (14/5/2020).

Dia menjelaskan antara pukul 06.00-08.00 WIB tersebut terdapat 13 penerbangan dengan keberangkatan hampir bersamaan, yaitu 11 penerbangan Lion Air Group dan dua penerbangan Citilink.

Febri melanjutkan, pada pukul 05.00 WIB sudah tidak lagi terjadi antrean. Pihak Angkasa Pura II, lanjutnya, selalu berupaya untuk menerapkan kebijakan physical distancing di setiap area. Penerapan kebijakan ini juga akan dievaluasi berkala sesuai dengan situasi dan kondisi terkini yang cukup dinamis.

Febri menambahkan, ke depannya juga dilakukan penataan jadwal keberangkatan penerbangan. Seluruh stakeholder akan melakukan evaluasi untuk menata jadwal penerbangan agar tidak terjadi jadwal penerbangan yang berdekatan.

Sebelumnya, beredar foto di media sosial yang memperlihatkan kerumunan calon penumpang yang memenuhi terminal 2 Bandara Soetta.
Hal ini sontak membuat warganet heboh dan mengaitkannya dengan kebijakan pemerintah yang dirasa tidak jelas dalam menekan penyebaran virus corona atau Covid-19.

Untuk diketahui, pada masa pengecualian dalam pembatasan penerbangan, calon penumpang harus melakukan verifikasi kelengkapan dokumen sebagai syarat untuk bisa memproses check in. Verifikasi dokumen dilakukan oleh personel gabungan dari sejumlah instansi yang masuk dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang ada di posko pemeriksaan.

Adapun dokumen yang diverifikasi sebagai syarat agar calon penumpang dapat memproses check in antara lain tiket penerbangan, surat keterangan dinas, surat bebas Covid-19, dan dokumen lainnya sesuai dengan yang tercantum dalam Surat Edaran No. 4/2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19 yang diterbitkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nurbaiti
Terkini