Kemenparekraf Bantu Pekerja Pariwisata Terdampak Covid-19

Bisnis.com,14 Mei 2020, 18:30 WIB
Penulis: Devi Sri Mulyani
Menparekraf Wishnutama Kusubandio (kiri) saat memberikan keterangan disaksikan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo (kanan) dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (28/3/2020)./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menyalurkan bantuan berupa paket bahan pokok bagi pekerja dan pelaku pariwisata di Provinsi Jawa Barat yang terdampak Covid-19.

Bantuan  secara simbolis diserahkan oleh Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggaraan Kegiatan Kemenparekraf Rizki Handayani kepada Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmadja di Sekolah Tinggi Pariwisata Bandung.

Paket bahan pokok tersebut berisi beras 5 kg, gula 1 kg, kecap manis 550 ml, minyak goreng 2 liter, serta beragam produk UMKM di antaranya abon oncom, kering tempe kacang teri, suuk teri tempe, serta karaos sambal oncom sangrai. Semua produk sembako tersebut berasal dari berbagai daerah di Jawa Barat.

“Pariwisata merupakan sektor yang paling pertama terdampak Covid-19. Pandemi ini sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi khususnya sektor pariwisata dan itu pun terjadi di Provinsi Jawa Barat,” ujar Rizki dalam keterangan resmi, Kamis (14/5/2020).

Dalam penyaluran bantuan, pihaknya dibantu Dinas Pariwisata Jawa Barat yang merekap data penerima dan Polda Jabar. Bantuan disalurkannya kepada sekira 30.000 pekerja pariwisata di Jawa Barat.

Penerima yang dimaksud adalah mereka yang terkena PHK maupun unpaid leave lebih dari tiga pekan. Distribusi bantuan turut dikawal pihak Polda Jawa Barat dan Polres se-Jawa Barat.

“Dampak sosial terhadap pariwisata dari krisis ekonomi akibat pandemi ini adalah dirumahkan atau unpaid leave bagi para pekerja industri pariwisata baik dari usaha hotel, restoran, kafe, industri ekonomi kreatif, sampai pada usaha nonformal mengalami penurunan drastis bahkan hampir merata di seluruh Jabar,” ujar Rizki.

Data yang diterima Kemenparekraf, tenaga kerja yang dirumahkan atau unpaid leave di Jawa Barat sebanyak 48.289. Mereka rata-rata bergerak di usaha pariwisata di 2.768 lembaga usaha.

Kemenparekraf telah merealokasi anggaran untuk penanganan dampak Covid-19 terhadap sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang ke depan akan terus dikembangkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini