Iuran BPJS Kesehatan Naik, Ridwan Kamil: Penjelasan Pemerintah Belum Komprehensif

Bisnis.com,14 Mei 2020, 15:59 WIB
Penulis: Wisnu Wage Pamungkas
Karyawan beraktivitas di Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Jakarta, Rabu (13/5/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, BANDUNG--Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menilai kebijakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang dilakukan pemerintah belum disertai penjelasan yang memadai.

Ridwan Kamil mengatakan kebijakan menaikkan iuran meski sebelumnya telah dibatalkan oleh keputusan Mahkamah Agung masih menyisakan pertanyaan dari masyarakat.

"Selama ini masyarakat kan persepsinya kembali ke harga yang lama sesuia dengan keputusan MA , kemudian ada kenaikan, saya kira butuh penjelasan saja," katanya di Bandung, Kamis (14/5/2020).

Menurutnya keputusan pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan sepanjang yang diketahui pemerintah daerah adalah adanya potensi defisit anggaran. "Yang saya tahu memang ada defisit dari APBN sehingga defisit ini disempurnakan melalui kenaikan BPJS," katanya.

Pihaknya mengaku penjelasan dari pemerintah pusat ke daerah harus lebih gamblang mengingat pihaknya harus mengantisipasi dampak dari kenaikan di masa pandemi Covid-19 ini. "Jadi dari kami meminta penjelasan lebih jelas, karena sampai hari ini kalau saya baca, penjelasan belum komprehensif. Alasan-alasan kenapa naik dan bagaimana," tuturnya.

"Saya kira itu, supaya kami di daerah ga ada keresahan yang tidak bisa kami jawab. Kami butuh jawaban karena tugas provinsi adalah 50 persen perwakilan pemerintah pusat di daerah," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini