5 Berita Populer Finansial, BPK Sebut Masalah Bukopin dan BTN Clear, Bagaimana 5 Bank Lain? dan Iuran BPJS Kesehatan Kembali Naik, Ini Rincian Tarif Terbaru

Bisnis.com,14 Mei 2020, 16:58 WIB
Penulis: Laras Devi Rachmawati
Gedung BPK/Antara

1. BPK Sebut Masalah Bukopin dan BTN Clear, Bagaimana 5 Bank Lain?

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan bahwa temuan audit pada pengawasan PT Bank Bukopin Tbk. dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. telah diselesaikan setelah disampaikan dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II/2019.

Dalam laporan tersebut, BPK menyatakan bahwa pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap tujuh bank secara individual tidak sepenuhnya sesuai ketentuan.

Baca berita selengkapnya di sini.

2. Cek! Ini Bunga Deposito BRI, Bank Mandiri, BNI, BCA, dan CIMB Niaga

Simpanan deposito masih menjadi salah satu alternatif pilihan penempatan dana masyarakat karena risikonya yang cenderung lebih aman.

Jenis simpanan ini dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dengan syarat nilainya tidak lebih dari Rp2 miliar dan suku bunga yang diberikan tidak lebih tinggi dari tingkat penjaminan.

Baca berita selengkapnya di sini.

3. BRI Genggam Komitmen Pinjaman Luar Negeri Setara Rp15 Triliun

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. memperoleh komitmen pinjaman luar negeri senilai US$1 miliar atau sekitar Rp15 triliun (kurs Rp15.000 per dolar AS) untuk tahun ini.

Pinjaman diperoleh dalam skema club loan yang berasal dari 10 bank regional Asia, Eropa, dan Amerika untuk digunakan untuk memperkuat struktur liabilities dan meningkatkan net stable funding ratio, menjaga likuiditas valas dan menyiapkan sumber pendanaan untuk ekspansi kredit.

Baca berita selengkapnya di sini.

4. Iuran BPJS Kesehatan Tetap Naik, Drama Baru Jaminan Sosial

Iuran BPJS Kesehatan kembali ditetapkan naik per 1 Juli 2020. Sementara dampak kepeserta secara bertahap akan ditransmisikan per 1 Januari 2021. Sejumlah mekanisme iuran diubah dalam aturan baru termasuk memberikan beban kepada pemerintah daerah.

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini mulai berlaku 1 Juli 2020 dengan mekanisme subsidi, sementara peserta harus menanggung kenaikan iuran mulai 1 Januari 2021.

Baca berita selengkapnya di sini.

5. Iuran BPJS Kesehatan Kembali Naik, Ini Rincian Tarif Terbaru

Pemerintah akan menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada 2021 setelah kenaikan pada tahun ini dibatalkan. Segmen peserta lain pun mengalami perubahan mekanisme perhitungan iuran.

Hal tersebut tertuang Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang diteken Presiden Joko Widodo pada Selasa (5/5/2020) dan diundangkan pada Rabu (6/5/2020).

Baca berita selengkapnya di sini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nurbaiti
Terkini