Cegah Penyebaran Covid-19 di Sangihe, ABK Dilarang Turun dari Kapal

Bisnis.com,16 Mei 2020, 23:11 WIB
Penulis: Newswire
Kapal perintis bersandar di Pelabuhan Tahuna, Sangihe, Sulawesi Utara./Antara

Bisnis.com, KEPULAUAN SANGIHE - Kepala Unit Pelaksana Pelabuhan (KUPP) Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Mocodompis Muhaling, berjanji akan menindak tegas Anak Buah Kapal (ABK) yang turun dari kapal di Pelabuhan Tahuna.

"Kami akan tindak ABK yang turun dari kapal yang sandar di pelabuhan laut Tahuna," kata dia, Sabtu (16/5/2020).

Menurut dia, kantor pelabuhan laut Tahuna sudah memberikan penegasan kepada semua anak buah kapal yang masuk di Tahuna agar tidak turun dari kapal.

"Kami sudah memberikan penegasan kepada semua ABK yang sandar di Pelabuhan Tahuna agar tidak turun dari kapal dengan alasan apapun," kata dia.

Dia menjelaskan apabila ada ABK yang kedapatan turun dari kapal maka akan di tahan untuk menjalani isolasi.

"Kalau ada ABK yang melanggar larangan ini akan kami tahan untuk di isolasi selama 14 hari, siapapun dia," ujarnya.

Penegasan ini, kata dia, merupakan bentuk tanggung jawab pihak kantor Unit Pelaksana Pelabuhan dalam mencegah penyebaran Covid-19.

"Kami terus melakukan pencegahan agar Covid-19 tidak menyebar di Kabupaten Sangihe sebab sudah ada dua orang yang terkonfirmasi positif Covid-19," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nurbaiti
Terkini