Industri Asuransi Butuh Skenario Lanjutan Setelah Countercyclical

Bisnis.com,17 Mei 2020, 21:10 WIB
Penulis: Wibi Pangestu Pratama
Foto Multiple Exposure karyawan saat beraktivitas di Kantor Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Jakarta, Selasa (11/02/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — Industri asuransi di Tanah Air membutuhkan kebijakan lanjutan setelah kebijakan countercyclical yang diluncurkan hanya untuk bertahan dalam jangka pendek.

Dosen Program MM-Fakuktas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM) Kepler A. Marpaung menilai tidak ada pihak yang mengetahui kapan penyebaran wabah Covid-19 akan berakhir di Indonesia, termasuk dampak ekonomi akan terjadi setelahnya.

Dengan realitas itu maka industri asuransi harus melakukan kajian dan analisa sejauh mana dampak Covid-19 bagi bisnis.

"Industri asuransi tidak bisa lagi santai dan merasa cukup dengan kebijakan relaksasi yang diberikan oleh Otoritas Jasa Keuangan [OJK]. Masalah yang akan dihadapi bisa lebih serius, operasional akan terganggu, cadangan teknis terganggu, akhirnya [memengaruhi] capital," ujar Kepler kepada Bisnis, Minggu (17/5/2020).

Masalah lanjutan yang akan segera dihadapi industri asuransi, menurut Kepler, yakni kemungkinan pembatalan polis bagi risiko-risiko tertentu. Penurunan daya beli masyarakat berpotensi membuat peserta membatalkan sejumlah polis untuk mengurangi pengeluaran.

"Itu [banyaknya polis yang dibatalkan] tergantung berapa lama physical distancing dan Pembatasan Sosial Berskala Besar [PSBB] berlaku," ujarnya.

Kepler pun menyampaikan bahwa salah satu perusahaan reasuransi terbesar di dunia telah melakukan riset dan analisa dengan membuat skenario-skenario dampak Covid-19 bagi industri asuransi. Perusahaan tersebut membuat skenario optimistis yakni penyebaran Covid-19 berakhir dalam tiga bulan, moderat yakni enam bulan, dan serius jika berakhir dalam satu tahun. Berdasarkan skenario optimistis, pasa asuransi di Amerika Serikat dan Inggris diperkirakan akan merugi hingga US$10 miliar.

Lalu, dengan skenario moderat, industi dipekirakan akan merugi hingga US$32 miliar. Bahkan, skenario terburuk dipekirakan akan menghantam industri asuransi degan kerugian US$80 miliar hingga US$140 miliar.

"Memang jenis coverage risiko di Amerika Serikat dan Inggris ada bedanya dengan Indonesia, tetapi dengan angka itu dan Covid-19 masih bersifat uncertainty, industri asuransi di Indonesia perlu diperingatkan secara serius," ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini